Accessibility Tools

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Yogyakarta — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian angkutan umum Bus Trans Jogja pada Senin (9/3/2026) di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB dengan melibatkan unsur BPTD Kelas II Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa lima unit bus dan seluruhnya ditemukan melakukan pelanggaran. Tindakan yang diberikan berupa teguran pernyataan kepada masing-masing kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, beberapa bus diketahui memiliki tingkat emisi yang melebihi ambang batas serta ditemukan kondisi teknis kendaraan seperti pintu bus yang rusak dan atap yang mengalami kebocoran.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kelayakan operasional angkutan umum serta menjaga kualitas layanan transportasi bagi masyarakat pengguna Bus Trans Jogja.***


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Yogyakarta — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan operasi penegakan hukum lalu lintas di Kawasan Sumbu Filosofi pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB dengan fokus pengawasan di sejumlah titik strategis seperti kawasan Tugu, Malioboro, Nol Kilometer, hingga kawasan Kraton.

Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Polresta Yogyakarta, Polsek Kraton, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, serta jajaran Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari hasil operasi, petugas memeriksa 10 kendaraan dan seluruhnya ditemukan melakukan pelanggaran. Mayoritas pelanggaran berupa parkir pada lokasi yang melanggar rambu lalu lintas.

Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan dua tindakan penempelan stiker peringatan serta delapan teguran kepada pengendara. Tidak terdapat penindakan tilang dalam kegiatan tersebut.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran mobilitas di kawasan Sumbu Filosofi yang merupakan salah satu kawasan strategis dan destinasi wisata di Yogyakarta.***


User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melaksanakan kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di sejumlah terminal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ramp check tersebut dilaksanakan di Terminal Jombor, Kabupaten Sleman, pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan di Terminal Dhaksinarga, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Ramp check ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Dishub DIY dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2026. Mengingat pada periode tersebut biasanya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan, baik yang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta maupun yang melintas menuju berbagai daerah tujuan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Dishub DIY berupaya memastikan bahwa kendaraan angkutan umum yang beroperasi berada dalam kondisi laik jalan serta memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dapat menggunakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.

Dalam pelaksanaan ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kendaraan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi teknis kendaraan. Pemeriksaan administrasi meliputi kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, kartu uji berkala kendaraan bermotor (KIR), serta dokumen perizinan operasional angkutan.

Sementara itu, dari sisi teknis kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa komponen penting yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan, antara lain sistem pengereman, lampu utama dan lampu sein, kondisi ban kendaraan, klakson, serta wiper. Selain itu, petugas juga memastikan ketersediaan perlengkapan keselamatan di dalam kendaraan seperti alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca darurat, dan kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Selain pemeriksaan kendaraan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memberikan imbauan kepada para pengemudi dan operator angkutan umum agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi serta mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Pelaksanaan ramp check di Terminal Jombor Sleman dan Terminal Dhaksinarga Gunungkidul ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan armada angkutan umum dalam menghadapi masa angkutan Lebaran. Dengan kendaraan yang dipastikan dalam kondisi laik jalan, risiko terjadinya gangguan perjalanan maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.

Melalui berbagai langkah persiapan tersebut, Dishub DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum mudik Lebaran yang setiap tahunnya menjadi periode dengan mobilitas perjalanan yang tinggi. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Yogyakarta — Guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan Lalu lintas dan Angkutan Pada Masa Lebaran. Rapat membahas kesiapan sarana prasarana, pengendalian lalu lintas, hingga isu-isu strategis yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan keselamatan.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.