Accessibility Tools

  • Yogyakarta — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan operasi penegakan hukum lalu lintas di Kawasan Sumbu Filosofi pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB dengan fokus pengawasan di sejumlah titik strategis seperti kawasan Tugu, Malioboro, Nol Kilometer, hingga kawasan Kraton.

    Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Polresta Yogyakarta, Polsek Kraton, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, serta jajaran Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Dari hasil operasi, petugas memeriksa 10 kendaraan dan seluruhnya ditemukan melakukan pelanggaran. Mayoritas pelanggaran berupa parkir pada lokasi yang melanggar rambu lalu lintas.

    Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan dua tindakan penempelan stiker peringatan serta delapan teguran kepada pengendara. Tidak terdapat penindakan tilang dalam kegiatan tersebut.

    Operasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran mobilitas di kawasan Sumbu Filosofi yang merupakan salah satu kawasan strategis dan destinasi wisata di Yogyakarta.***

© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.