Bidang Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki beberapa bidang dan layanan yang saling berkaitan dan dapat diakses oleh masyarakat.
Bidang Lalu Lintas

Bidang Lalu Lintas mempunyai tugas melaksanakan perencanaan teknis, koordinasi, pembinaan, pengendalian dan fasilitasi penyelenggaraan lalu lintas untuk penerapan manajemen rekayasa lalu lintas serta pengembangan teknologi transportasi.
Dalam melaksanakan tugas, Bidang Lalu Lintas mempunyai fungsi :
  1. Penyusunan program kerja Bidang Lalu Lintas;
  2. Penyiapan kebijakan teknis Bidang Lalu Lintas;
    penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pengembangan teknologi transportasi;
  3. Pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan program Bidang Lalu Lintas; dan
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas.

Seksi Manajemen dan Rekayasa LaIu Lintas

Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pengaturan, pengawasan, koordinasi lalu lintas dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan di seksi manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan.
Dalam melaksanakan tugas, Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas mempunyai fungsi:

  1. Penyusunan program kerja Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas;
  2. Inventarisasi dan pendataan prasarana lalu lintas jalan provinsi dan kawasan strategis;
  3. Pelaksanaan analisis data kinerja jaringan jalan provinsi dan kawasan strategis;
  4. Pelaksanaan analisis data kebutuhan prasarana lalu lintas jalan provinsi dan kawasan strategis;
  5. Perencanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada jalan provinsi dan Kawasan strategis;
  6. Pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi di bidang lalu lintas;
  7. Penyiapan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas pada jalan provinsi dan Kawasan strategis;
  8. Penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada jalan provinsi dan kawasan strategis;
  9. Penyiapan bahan pemberian rekomendasi di bidang lalu lintas jalan pada jaringan jalan provinsi dan kawasan strategis;
  10. Pemantanan, evaluasi, dan penyusunan laporan Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; dan
  11. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas

Seksi Teknologi Transportasi

Seksi Teknologi Transportasi mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pengaturan, pengawasan, koordinasi lalu lintas dan angkutan jalan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan di Seksi Teknologi Transportasi.
Dalam melaksanakan tugas, Seksi Teknologi Transportasi mempunyai fungsi:

  1. Penyusunan program kerja Seksi Teknologi Transportasi;
  2. Penyiapan bahan perllmusan kebijakan teknis teknologi transportasi;
  3. Perencanaan pemanfaatan dan pengembangan teknologi transportasi;
  4. Pemantauan kondisi lalu lintas dan angkutan jalan berbasis teknologi;
  5. Penerapan pemanfaatan teknologi transportasi;
  6. Penyusunan analisis kebutuhan sarana dan prasarana teknologi transportasi;
  7. Pemantau.an, evaluasi, dan penyusunan laporan Seksi Teknologi Transportasi; dan
  8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas.

Sumber : Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2022 Tanggal 30 Desember 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ANDALALIN

Andalalin atau bisa disebut juga sebagai analisis dampak lalu lintas adalah sebuah studi atau kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan atau sebuah usaha tertentu yang hasilnya akan dituangkan dalam dokumen Andalalin atau sebuah perencanaan pengaturan lalu lintas.
Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan DIY, melayani dalam proses pembuatan Andalalin pada ruas jalan Provinsi.
Image
Keterangan:

  1. Pengembang/pembangun menunjuk konsultan penyusun dokumen ANDALALIN yang sudah bersertifikat sesuai dengan peraturan yang berlaku;
  2. Dokumen hasil ANDALALIN diajukan kepada Gubernur D. I. Yogyakarta melalui OPD yang ditunjuk (DPPM DIY);
  3. Sekretariat DPPM DIY melakukan verifikasi kelengkapan berkas dokumen hasil ANDALALIN, jika ada yang kurang akan dikembalikan lagi kepada pengembang/pembangun dan jika sudah lengkap akan diteruskan kepada OPD teknis (Dinas Perhubungan DIY) untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan pemeriksaan terhadap dokumen hasil ANDALALIN tersebut;
  4. Pembahasan dan pemeriksaan dokumen hasil ANDALALIN oleh Tim evaluasi ANDALALIN dengan mengundang perwakilan dari pegembang/pembangun agar pihak pengembang/pembangun bisa langsung tau apa saja yang perlu dilakukan dalam hal meminimalisir dampak lalu lintas yang mungkin terjadi akibat adanya kegiatan baru tersebut;
    • Setelah dilakukan pembahasan dan pemeriksaan terhadap dokumen hasil ANDALALIN pengembang/pembangun yang dibantu oleh konsultan berkewajiban untuk memperbaiki dokumen hasil ANDALALIN sesuai dengan saran dan masukan dari para peserta sidang ANDALALIN;
    • Perbaikan hokumen hasil ANDALALIN harus diserahkan kembali ke Dinas Perhubungan DIY selambat – lambatnya 14 hari terhitung setelah tanggal sidang pembahasan ANDALALIN dilakukan;
  5. Setelah dokumen hasil ANDALALIN selesai diperbaiki, Dinas Perhubungan DIY mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan dan surat pengantar pengusulan persetujuan teknis / rekomendasi teknis dokumen hasil ANDALALIN kepada DPPM DIY;
  6. DPPM DIY membuat dan menyampaikan surat persetujuan teknis / rekomendasi teknis dokumen hasil ANDALALIN kepada pengembang/pembangun


NB : SOP jangka waktu proses perijinan persetujuan hasil Analisis Dampak Lalu Lintas adalah 60 HK (DPPM DIY = 5 HK, Dinas Perhubungan DIY = 55 HK)
Tekan Angka Kecelakaan Bus Pariwisata, Forum LLAJ DIY Gelar FGD Bahas Lalu Lintas yang Berkeselamatan pada Daerah Tujuan Wisata

Tekan Angka Kecelakaan Bus Pariwisata, Forum LLAJ DIY Gelar FGD Bahas Lalu Lintas yang Berkeselamatan pada Daerah Tujuan Wisata

Yogyakarta, 20 Februari 2024 - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Daerah Istimewa...


Category: Bidang Lalu Lintas
Konsep Mobilitas Berkelanjutan dan Ide Penerapannya di Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta

Konsep Mobilitas Berkelanjutan dan Ide Penerapannya di Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta

Yogyakarta, 23 November 2023 – Apa yang dimaksud mobilitas berkelanjutan dan bagaimana sebaiknya...


Category: Bidang Lalu Lintas
Dinas Perhubungan DIY Sosialisasikan Rencana Penerapan Contra Flow di Kawasan Sumbu Filosofi ke Puluhan Mahasiswa

Dinas Perhubungan DIY Sosialisasikan Rencana Penerapan Contra Flow di Kawasan Sumbu Filosofi ke Puluhan Mahasiswa

YOGYAKARTA, 20 OKTOBER 2023 – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi...


Category: Bidang Lalu Lintas
Pelaksanaan Survei Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di  Kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta

Pelaksanaan Survei Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta

Hari ini Dinas Perhubungan DIY bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan PT KAI...


Category: Bidang Lalu Lintas
Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Pada Kawasan Gunungkidul Menjelang Libur Lebaran 2023

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Pada Kawasan Gunungkidul Menjelang Libur Lebaran 2023

Yogyakarta – Pagi ini jajaran Dinas Perhubungan DIY bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten...


Category: Bidang Lalu Lintas
Pemasangan Cermin Tikungan 20 Unit di DIY

Pemasangan Cermin Tikungan 20 Unit di DIY

Dengan semakin berkurangnya kasus Covid-19, berbagai aktivitas masyarakat semakin meningkat. Hal...


Category: Bidang Lalu Lintas

Data Kinerja

Manajemen Lalu Lintas dan Rekayasa Lalu Lintas

Indikator Kinerja

INDIKATOR KINERJA PROGRAM20172018201920202021
Penerapan Manajemen MRLL di Kawasan Prioritas39%41%48%76%80%
Kawasan Kranggan40%44%48%84%93%
Kawasan Terban64%68%72%96%100%
Kawasan Godean27%27%27%40%40%
Kawasan Seturan25%25%45%85%88%

ll1

Analisis

Penerapan Manajemen Lalu Lintas merupakan kontribusi dari Penerapan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Kranggan, Terban, Godean  dan Seturan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/ pengendalian. Secara keseluruhan di 4 kawasan tersebut telah dilaksanakan perencanaan melalui dokumen Perencanaan Manajemen Lalu Lintas Kawasan Kranggan tahun 2016, Penyusunan DED Kawasan Terban - Jalan Sudirman tahun 2014, dan Manajemen Lalu Lintas Kawasan Seturan Tahun 2016. Untuk pelaksanaan dari perencanaan di kawasan tersebut dapat dilaksanakan kecuali pada kawasan Godean. Hal ini disebabkan pada Kawasan Godean, diperlukan perubahan pada simpang sehingga memerlukan koordinasi lintas sektoral. Sedangkan kawasan yang lain, pada saat ini setelah tahap implementasi perencanaan maka dilaksanakan pengendalian/ pengawasan.

VC Ratio Ruas Jalan Provinsi Tertinggi pada Tahun 2021

RankingNama RuasVC Ratio
1Yogyakarta - Kebonagung 1 1
2Jalan Wates Depan Pasar Buah Gamping0,98
3Jalan Utara Simpang Wojo0,93
4Yogyakarta - Kaliurang (Gardu PLN)0,9
5Koroulon - Joholanang0,84
5Koroulon - Joholanang0,84
6Yogyakarta - Kebonagung 1 (Depan Giant Swalayan)0,83
7Jl. Seturan (STIE YKPN)0,83
8Cebongan - Seyegan0,82
9Denggung - Wonorejo0,82
10Yogyakarta -Kebonagung 1 (Sentra Genteng)0,81

ll2

Analisis

Berdasarkan hasil studi kinerja ruas jalan dan simpang di DIY tahun 2021, menunjukkan bahwa ruas jalan Yogyakarta - Kebonagung 1 (Ruko Bantulan) memiliki VC Ratio tertinggi dengan nilai 1,03 atau satu-satunya ruas jalan yang memiliki nilai VC Ratio diatas 1.

Teknologi Transportasi
© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.