Bidang Lalu Lintas
Bidang Lalu Lintas mempunyai tugas melaksanakan perencanaan teknis, koordinasi, pembinaan, pengendalian dan fasilitasi penyelenggaraan lalu lintas untuk penerapan manajemen rekayasa lalu lintas.
Bidang Lalu Lintas mempunyai fungsi:
- penyusunan program kerja Bidang Lalu Lintas;
- penyiapan kebijakan teknis Bidang Lalu Lintas;
- pelaksanaan manajemen dan koordinasi lalu lintas;
- pelaksanaan rekayasa lalu lintas;
- pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan;
- pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan program Bidang Lalu Lintas; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas.
Seksi Manajemen Lalu Lintas
Seksi Manajemen Lalu Lintas mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pengaturan, pengawasan, koordinasi lalu lintas dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan di bidang manajemen lalu lintas jalan.
Seksi Manajemen Lalu Lintas mempunyai fungsi:
- penyusunan program kerja Seksi Manajemen Lalu Lintas;
- pelaksanaan analisis data kinerja jaringan jalan provinsi;
- pelaksanaan analisis data kebutuhan prasarana lalu lintas jalan;
- perencanaan manajemen lalu lintas pada jalan provinsi;
- penerapan manajemen lalu lintas pada jalan provinsi;
- penyiapan bahan pemberian rekomendasi di bidang lalu lintas jalan pada jaringan jalan provinsi;
- pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan Seksi Manajemen Lalu Lintas; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas.
Seksi Rekayasa Lalu Lintas
Seksi Rekayasa Lalu Lintas mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perlengkapan jalan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi, serta pelaporan di bidang rekayasa lalu lintas di jaringan jalan provinsi.
Seksi Rekayasa Lalu Lintas mempunyai fungsi:
- penyusunan program kerja Seksi Rekayasa Lalu Lintas;
- penyusunan rencana dan penentuan prioritas sarana prasarana lalu lintas jalan di jaringan jalan provinsi;
- penyediaan, pemasangan, dan pemeliharaan, sarana prasarana lalu lintas jalan di jaringan jalan provinsi;
- pelaksanaan pengawasan dan pemantauan sarana prasarana lalu lintas jalan di jaringan jalan provinsi;
- pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan Seksi Rekayasa Lalu Lintas; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas.
Andalalin atau bisa disebut juga sebagai analisis dampak lalu lintas adalah sebuah studi atau kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan atau sebuah usaha tertentu yang hasilnya akan dituangkan dalam dokumen Andalalin atau sebuah perencanaan pengaturan lalu lintas.
Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan DIY, melayani dalam proses pembuatan Andalalin pada ruas jalan Provinsi.

- Pengembang/pembangun menunjuk konsultan penyusun dokumen ANDALALIN yang sudah bersertifikat sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Dokumen hasil ANDALALIN diajukan kepada Gubernur D. I. Yogyakarta melalui OPD yang ditunjuk (DPPM DIY);
- Sekretariat DPPM DIY melakukan verifikasi kelengkapan berkas dokumen hasil ANDALALIN, jika ada yang kurang akan dikembalikan lagi kepada pengembang/pembangun dan jika sudah lengkap akan diteruskan kepada OPD teknis (Dinas Perhubungan DIY) untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan pemeriksaan terhadap dokumen hasil ANDALALIN tersebut;
- Pembahasan dan pemeriksaan dokumen hasil ANDALALIN oleh Tim evaluasi ANDALALIN dengan mengundang perwakilan dari pegembang/pembangun agar pihak pengembang/pembangun bisa langsung tau apa saja yang perlu dilakukan dalam hal meminimalisir dampak lalu lintas yang mungkin terjadi akibat adanya kegiatan baru tersebut;
- Setelah dilakukan pembahasan dan pemeriksaan terhadap dokumen hasil ANDALALIN pengembang/pembangun yang dibantu oleh konsultan berkewajiban untuk memperbaiki dokumen hasil ANDALALIN sesuai dengan saran dan masukan dari para peserta sidang ANDALALIN;
- Perbaikan hokumen hasil ANDALALIN harus diserahkan kembali ke Dinas Perhubungan DIY selambat – lambatnya 14 hari terhitung setelah tanggal sidang pembahasan ANDALALIN dilakukan;
- Setelah dokumen hasil ANDALALIN selesai diperbaiki, Dinas Perhubungan DIY mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan dan surat pengantar pengusulan persetujuan teknis / rekomendasi teknis dokumen hasil ANDALALIN kepada DPPM DIY;
- DPPM DIY membuat dan menyampaikan surat persetujuan teknis / rekomendasi teknis dokumen hasil ANDALALIN kepada pengembang/pembangun
NB : SOP jangka waktu proses perijinan persetujuan hasil Analisis Dampak Lalu Lintas adalah 60 HK (DPPM DIY = 5 HK, Dinas Perhubungan DIY = 55 HK)
Pemasangan Cermin Tikungan 20 Unit di DIY
Dengan semakin berkurangnya kasus Covid-19, berbagai aktivitas masyarakat semakin meningkat. Hal...
Category: Bidang Lalu Lintas
Dishub DIY Ajak Masyarakat Menjaga Alat Penerangan Jalan (APJ)
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY terus melakukan pemasangan lampu jalan di ruas jalan milik provinsi...
Category: Bidang Lalu Lintas
Tertib Lalu Lintas di Ring Road Selatan
Mulai pulihnya kembali kegiatan masyarakat setelah 2 tahun terakhir dihantam pandemi Covid-19...
Category: Bidang Lalu Lintas
Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Bandara YIA
Kulon Progo - Selasa (16/08) Dinas Perhubungan DIY melaksanakan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas...
Category: Bidang Lalu Lintas
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Simpang Gamping Pelemgurih
Senin (23/05/2022) Dinas Perhubungan DIY berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman,...
Category: Bidang Lalu Lintas
Dishub DIY Belum Akan Lakukan Penataan Betor
Pemerintan Daerah (Pemda) DIY, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, menyatakan belum akan...
Category: Bidang Lalu Lintas
Data Kinerja
Analisis
Penerapan Manajemen Lalu Lintas merupakan kontribusi dari Penerapan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Kranggan, Terban, Godean dan Seturan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/ pengendalian. Secara keseluruhan di 4 kawasan tersebut telah dilaksanakan perencanaan melalui dokumen Perencanaan Manajemen Lalu Lintas Kawasan Kranggan tahun 2016, Penyusunan DED Kawasan Terban - Jalan Sudirman tahun 2014, dan Manajemen Lalu Lintas Kawasan Seturan Tahun 2016. Untuk pelaksanaan dari perencanaan di kawasan tersebut dapat dilaksanakan kecuali pada kawasan Godean. Hal ini disebabkan pada Kawasan Godean, diperlukan perubahan pada simpang sehingga memerlukan koordinasi lintas sektoral. Sedangkan kawasan yang lain, pada saat ini setelah tahap implementasi perencanaan maka dilaksanakan pengendalian/ pengawasan.
VC Ratio Ruas Jalan Provinsi Tertinggi pada Tahun 2021
Ranking | Nama Ruas | VC Ratio |
1 | Yogyakarta - Kebonagung 1 | 1 |
2 | Jalan Wates Depan Pasar Buah Gamping | 0,98 |
3 | Jalan Utara Simpang Wojo | 0,93 |
4 | Yogyakarta - Kaliurang (Gardu PLN) | 0,9 |
5 | Koroulon - Joholanang | 0,84 |
5 | Koroulon - Joholanang | 0,84 |
6 | Yogyakarta - Kebonagung 1 (Depan Giant Swalayan) | 0,83 |
7 | Jl. Seturan (STIE YKPN) | 0,83 |
8 | Cebongan - Seyegan | 0,82 |
9 | Denggung - Wonorejo | 0,82 |
10 | Yogyakarta -Kebonagung 1 (Sentra Genteng) | 0,81 |
Analisis
Berdasarkan hasil studi kinerja ruas jalan dan simpang di DIY tahun 2021, menunjukkan bahwa ruas jalan Yogyakarta - Kebonagung 1 (Ruko Bantulan) memiliki VC Ratio tertinggi dengan nilai 1,03 atau satu-satunya ruas jalan yang memiliki nilai VC Ratio diatas 1.