Pantau Melalui CCTV, Dishub DIY Klaim PPKM Darurat cukup Efektif

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengklaim bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat cukup efektif membatasi mobilitas masyarakat dengan kendaraan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti dalam jumpa pers virtual, pada Sabtu (10/7/2021).

“Ketika bicara Panjang antrean di simpang-simpang yang ada CCTV kami, dan kami lakukan pembatasan-pembatasan, menurut kami cukup efektif,” kata Made.

Meskipun, ungkap Made, berdasarkan pantauan dari pemerintah pusat melalui Google Traffict, tingkat mobilitas masyarakat di DIY masih di bawah 20 persen.

Made memaparkan, panjang antrean kendaraan di Sleman menurun sekitar 33 persen, di Kota Yogyakarta turun 33 persen, di Bantul turun 35 persen, dan Kulon Progo turun 28 persen. Sementara untuk Kabupaten Gunungkidul, Dishub DIY mengaku tak bisa memantau karena belum ada CCTV-nya.

Lebih lanjut Made menambahkan, guna memperketat pembatasan mobilitas masyarakat, maka penyekatan di sejumlah titik diperpanjang durasinya hingga 24 jam per hari.

Selain itu Made menyebut, di terminal-terminal bus yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi kerumunan, juga terjadi penurunan penumpang yang sangat drastis

“Penumpang bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) penurunannya sekitar 75 persen,” ungkap Made.

Namun demikina, Made juga menyampaikan bahwa yang masih menjadi persoalan justru mobilitas penumpang dengan kendaraan pribadi, karena banyaknya jalan tol yang kini bisa diakses.

Sementara Epidemiolog UGM, Riris Andono Ahmad berpendapat bahwa pembatasan mobilitas masyarakat menjadi hal penting dilakukan untuk menghambat penularan Covid-19 di masyarakat.

Riris menjelaskan ada tiga variabel penentu angka reproduksi dasar yang bisa menentukan kecepatan dan tingginya angka penularan penyakit. Ketiga variabel yang dimaksud, yakni peluang tertular untuk setiap kali kontak, frekuensi kontak, dan lama masa penularannya.

“Dalam kasus Covid, lama masa penularan itu 10 hari. Jadi kalau ada orang selama masa penularannya sering berkumpul, tidak memakai masker, dan ngobrol jarak dekat maka otomatis dia bisa menularkan virus jauh lebih banyak dibandingkan ketika dia sakit tidak berkumpul, dan tidak bertemu dengan orang-orang. Prinsipnya di situ,”

Pembatasan mobilitas masyarakat akan cukup efektif, lanjut Riris, jika pengurangan mobilitas masyarakat mencapai sekitar 70 persen dari populasi sebagai dampak dari herd immunity, dengan durasi sekitar tiga minggu, pada satu satuan epidemiologis. (Rep-01)

Sumber : kabarkota.com


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.