Bantul – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Jalan Srandakan, tepatnya di depan Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan angkutan jalan guna mendukung keselamatan transportasi.