Accessibility Tools

  • Yogyakarta – Kabar membanggakan datang dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Aura Devi Cahyaning Hanggit, siswi SMA Negeri 1 Wates, berhasil meraih Juara III pada ajang Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional Tahun 2025.

  • Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) turut menghadiri acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin, 22 September 2025 pukul 11.00 WIB di Aula Samsat Kota Yogyakarta, Bumijo. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo bersama jajaran pejabat lintas instansi.

  • Kulon Progo–Bantul – Setelah lama dinanti, Jembatan Pandansimo yang menghubungkan Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul resmi dibuka untuk uji coba lalu lintas (trial open traffic) pada Senin (29/9/2025).

  • Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) menggelar sosialisasi pengenalan Bus Listrik dengan melibatkan siswa Pondok Pesantren Sulaimaniyah Salami, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB dengan rute perjalanan dari Terminal Jombor hingga Halte Malioboro 3.

  • Yogyakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan dukungan terhadap pelaksanaan uji coba full pedestrian di kawasan Malioboro. Uji coba yang merupakan kolaborasi antara Dishub DIY dan Dishub Kota Yogyakarta ini dilaksanakan selama satu hari penuh, yaitu pada tanggal 7 hingga 8 Oktober 2025, dalam rangka perayaan HUT Kota Yogyakarta.

  • Yogyakarta – Kunjungan kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari Selasa (1/10/2025) membahas tentang dinamika permasalahan operasional kendaraan roda tiga berbasis transportasi online yang saat ini tersedia pada layanan platform digital Maxride.

  • Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikenal sebagai daerah yang kaya budaya dan sarat nilai-nilai lokal, termasuk dalam hal transportasi. Namun, di balik itu, masih ada kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, seperti bentor (becak motor).

    Meskipun dianggap praktis, penggunaan bentor di wilayah DIY tidak diperbolehkan karena kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan, administrasi, dan teknis sebagai angkutan umum.

  • Memasuki musim penghujan, seluruh pengguna jalan di berbagai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam berkendara. Hujan yang turun dengan intensitas tinggi tidak hanya membuat jalan menjadi licin tetapi juga menurunkan jarak pandang serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam kondisi seperti ini, keselamatan menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.

  • Yogyakarta -Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Pengendalian Kecepatan Kendaraan Berbasis Teknologi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan DIY, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian, serta para pemangku kepentingan lintas instansi untuk membahas kondisi keselamatan jalan di wilayah DIY. FGD ini digelar di lingkungan Dishub DIY pada 18 November 2025 pukul 09.00 WIB. 

  • Yogyakarta - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) menggelar rapat pemaparan rencana operasi serta pemantauan dan pengendalian masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 pada 19 November 2025 pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas PUP-ESDM DIY, GM Bandara Adisutjipto, Yogyakarta International Airport, Dinas Perhubungan kabupaten/kota, BPTD Kelas II DIY, serta Jasa Raharja Cabang Yogyakarta.

  • Dalam pengupayaan peningkatan keselamatan saat berlalu lintas, aturan mengenai pengurangan kecepatan menjadi salah satu ketentuan yang penting dan harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Pasal 116 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur adanya situasi-situasi tertentu di mana pengemudi wajib untuk memperlambat kendaraannya. Ketentuan ini bukan sekadar aturan teknis, namun merupakan salah satu langkah preventif untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan dan melindungi seluruh pengguna jalan. Pengemudi harus mengurangi kecepatan pada kondisi atau lokasi yang memiliki potensi risiko lebih tinggi, terutama ketika terdapat pengguna jalan lain yang membutuhkan perlindungan ekstra. 

  • Menjelang libur Natal 2025 dan juga Tahun Baru 2026, mobilitas masyarakat diperkirakan mengalami peningkatan signifikan. Kegiatan mudik akhir tahun, aktivitas wisata, hingga kunjungan keluarga menjadi pendorong utama meningkatnya arus perjalanan, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang secara konsisten menjadi salah satu destinasi favorit nasional. Untuk mendukung perencanaan perjalanan yang aman dan lancar, berikut prediksi puncak arus mudik dan arus balik Nataru 2025/2026 serta gambaran pergerakan masyarakat keluar dan masuk DIY melalui analisis data historis Nataru 24 Desember 2024 hingga 04 Januari 2025 lalu. 

  • Kota Yogyakarta (02/12/2025) - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melalui petugas Jogomargo memberikan dukungan teknis dalam pengaturan mobilitas dan rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan Uji Coba Full Pedestrian Malioboro yang digelar oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada 1–2 Desember 2025.

  • Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati setiap tanggal 9 Desember kembali menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk meneguhkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peringatan ini tidak hanya dimaknai sebagai agenda simbolis, tetapi juga refleksi tahunan mengenai sejauh mana bangsa ini bergerak menghadapi persoalan korupsi yang terus berkembang.

  • Yogyakarta menjadi pusat penyelenggaraan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan menghadirkan sejumlah kegiatan yang edukatif, partisipatif, dan dekat dengan masyarakat. 

  • YOGYAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi memulai Operasi Pemantauan dan Pengendalian Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY pada Senin (22/12/2025). 

  • YOGYAKARTA– Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melaksanakan pemantauan dan pengendalian Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 selama 18 hari, terhitung sejak 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran, keselamatan, keamanan, serta kenyamanan mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

  • Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Kawasan Jeron Beteng Yogyakarta sebagai kawasan heritage strategis dan berkelanjutan.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ibu Erni Widyastuti, S.E., M.Si., serta Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Bapak Rizki Budi Utomo, S.T., M.T., sebagai perwakilan resmi dari Pemerintah Daerah DIY.

    Mengusung taglineNyawiji Tanpa Emisi, Tradisi Luwih Lestari”, kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor dalam pelestarian nilai budaya yang selaras dengan pengelolaan mobilitas ramah lingkungan dan rendah emisi karbon. Kegiatan ini bertujuan mendukung pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE) Jeron Beteng melalui pendekatan terintegrasi antara pelestarian budaya, transportasi berkelanjutan, dan pengurangan emisi karbon.

    Rangkaian kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama, Jumat, 30 Januari 2026, diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Arah Baru Jeron Beteng: Membangun Fondasi Menuju Kawasan Rendah Karbon” di Balai Raos Yogyakarta sebagai forum diskusi strategis para pemangku kepentingan.

    Hari kedua, Minggu, 1 Februari 2026, kegiatan lapangan tetap berlangsung dengan penyesuaian akibat cuaca hujan. Titik kumpul dialihkan ke Parkiran Ngabean, dilanjutkan pembagian kelompok menggunakan moda becak dan Bus Thole, serta kegiatan berjalan kaki menuju Pasar Ngasem.

    Di Pasar Ngasem Yogyakarta, kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pengembangan Kawasan Jeron Beteng yang rendah emisi dan berkelanjutan, disertai hiburan.

    Melalui keikutsertaan Dishub DIY, diharapkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan sistem transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan dan selaras dengan pelestarian nilai budaya di Kawasan Jeron Beteng Yogyakarta.

  • Yogyakarta - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan DIY Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/2/2026) di Ruang Rapat Kenalisodo, Kantor Dinas Perhubungan DIY, Sleman.

  • Focus Group Discussion (FGD) Sinau Bareng“Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dalam Penanganan Kawasan Sumbu Filosofi Malioboro” telah dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 09.00 WIB – selesai, bertempat di Ruang Rapat Kendalisodo Dinas Perhubungan DIY serta melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 16 peserta luring dan 19 peserta daring dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, serta para pemangku kepentingan terkait.

© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.