Focus Group Discussion (FGD) Sinau Bareng “Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dalam Penanganan Kawasan Sumbu Filosofi Malioboro” telah dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 09.00 WIB – selesai, bertempat di Ruang Rapat Kendalisodo Dinas Perhubungan DIY serta melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 16 peserta luring dan 19 peserta daring dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum ini, akademisi transportasi Lilik Wachid Budi Susilo, S.T., M.T. menegaskan bahwa penataan kawasan Malioboro sebagai bagian dari Sumbu Filosofis Yogyakarta harus dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berbasis visi jangka panjang pembangunan kota.
“Yang paling penting itu bukan mobility, tetapi accessibility. Bukan sekadar bagaimana orang bergerak, tetapi bagaimana orang bisa mencapai dan berinteraksi dengan ruang secara nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi pendekatan perencanaan transportasi yang selama ini berorientasi pada predict and provide.
“Kalau jalannya macet lalu dilebarkan, itu seperti orang gemuk yang melonggarkan sabuk. Lama-lama tetap gemuk. Kita harus berubah dari predict and provide menjadi anticipate and manage,” tegasnya.
Menurutnya, menata kawasan strategis seperti Malioboro tidak dapat disamakan dengan penataan koridor jalan biasa.

“Menata Malioboro berbeda dengan menata jalan biasa. Ukurannya bukan kecepatan kendaraan, tetapi bagaimana kita mengembalikan pengalaman ruang bagi manusia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembatasan kendaraan bermotor di kawasan inti bukan semata-mata untuk mengurangi kemacetan.
“Full pedestrian bukan tujuan akhir. Tujuannya adalah mengembalikan Malioboro sebagai ruang laku manusia tanpa memutus denyut ekonomi dan tanpa mereduksi makna kosmologinya,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi juga dibahas pengelolaan parkir dan penguatan angkutan umum sebagai instrumen pengendalian kendaraan pribadi.
“Kalau kita ingin memprioritaskan angkutan umum, maka parkir jangan berada di dalam kawasan inti. Parkir itu instrumennya jarak dan waktu. Semakin dekat dan semakin lama, harus semakin mahal,” katanya.

“Teman pejalan kaki itu angkutan umum massal. Kalau pedestrian dibangun tanpa dukungan angkutan umum yang andal, sistemnya tidak akan berjalan,” imbuhnya.
Penataan kawasan warisan budaya, lanjutnya, harus mengedepankan pendekatan sosial dan komunikasi berbasis narasi budaya.
“Legitimasi sosial lebih penting daripada kecepatan implementasi. Sebagai kota budaya, pendekatannya bukan koersif, tetapi ngemong,” tegasnya.
“Jika kita gagal merencanakan, sejatinya kita sedang merencanakan kegagalan. Menata Malioboro itu membangun peradaban,” pungkasnya.
Melalui FGD ini, diharapkan terbangun rumusan kebijakan transportasi kawasan Sumbu Filosofis yang terintegrasi, berkelanjutan, serta selaras dengan visi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota budaya dan kota layak huni.


