Kecepatan Berkendara jadi Isu Krusial di Jogja: Dishub DIY Gelar FGD, Pakar Dorong 'Section Control' dan 'Zona 30

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Yogyakarta - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Pengendalian Kecepatan Kendaraan Berbasis Teknologi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan DIY, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian, serta para pemangku kepentingan lintas instansi untuk membahas kondisi keselamatan jalan di wilayah DIY. FGD ini digelar di lingkungan Dishub DIY pada 18 November 2025 pukul 09.00 WIB. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki, mengungkapkan bahwa pelanggaran batas kecepatan masih sering ditemui di Yogyakarta, terutama pada pengendara sepeda motor.

“Dari tema pembahasan kita, yaitu optimalisasi pengendalian kecepatan, kita melihat bahwa di Jogja masih banyak pengendara khususnya sepeda moto yang melebihi batas kecepatan standar. Padahal sudah ada rambu yang menetapkan batas kecepatan di angka 30 atau 40 km/jam,” ujarnya.

Untuk memperkuat pembahasan, FGD menghadirkan pakar keselamatan transportasi darat dan jalan, Dr. Ir. Noor Mahmudah, S.T., M.Eng., IPM., ASEAN Eng., yang memaparkan kondisi terkini terkait tren kecelakaan lalu lintas di tingkat global maupun nasional.

Dalam paparannya, ia menyoroti data tahun 2021 yang mencatat 1,19 juta kematian akibat kecelakaan di seluruh dunia. Sementara itu, Indonesia menyumbang 25.266 korban jiwa dari 103.645 kejadian kecelakaan, dengan 73 persen di antaranya merupakan pengendara sepeda motor.
 Hasil penelitian lokal tahun 2024–2025 di DIY memperlihatkan masih tingginya perilaku berkendara dengan kecepatan berlebihan.

Di beberapa titik strategis, seperti Simpang UIN, Simpang Tempel, Ring Road Selatan, dan koridor Parangtritis, tercatat pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan antara 50 hingga 70 km/jam. Kecepatan tinggi ini ditemukan bahkan di kawasan padat dan berdekatan dengan persimpangan.

Dalam forum tersebut, perwakilan Kepolisian Bantul, Yuril, menyampaikan bahwa permasalahan kecepatan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan alat kontrol, tetapi juga erat kaitannya dengan perilaku pengguna jalan.

“Persoalan kecepatan bukan sekadar soal alat kontrol, tetapi menyangkut perilaku masyarakat. Saya sangat setuju dengan pemaparan mengenai optimalisasi pengendalian ini karena memberikan banyak informasi. Di Bantul dan Sleman, angka kejadian lalu lintas masih tinggi. Faktor penyebabnya beragam mulai dari kondisi jalan, cuaca, unit kendaraan, hingga yang paling penting adalah faktor manusianya,” ujarnya.

Diskusi kemudian mengerucut pada berbagai temuan lapangan yang memperkuat urgensi pengendalian kecepatan. Di beberapa wilayah, seperti Gunungkidul, fenomena anak kelas 6 SD sudah mengendarai motor bahkan dianggap membanggakan oleh orang tua. Di kawasan JJLS, masyarakat masih beradaptasi dengan jalan yang kini lebih lebar, sehingga kecepatan kendaraan meningkat dan memicu kecelakaan. Jalur Jogja–Wonosari juga disebut sebagai jalur rawan yang belum sepenuhnya dipahami pengguna jalan.

Tak hanya itu, pelanggaran (violation) juga menjadi masalah utama kondisi yang membutuhkan kombinasi pengawasan, edukasi, dan rekayasa lalu lintas. Peserta forum menegaskan bahwa pada jalan berkecepatan tinggi, penyediaan jembatan penyeberangan mutlak diperlukan demi melindungi pejalan kaki.

Dalam sesi diskusi, peserta melihat pemampaparan keselamatan dari berbagai negara. Ada pendekatan cepat seperti di Singapura yang menerapkan denda tinggi mencapai Rp2 juta untuk pelanggaran batas kecepatan. Ada pula pendekatan lambat seperti di Jepang yang mengajarkan literasi keselamatan sejak tingkat TK, menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini

Mengenai rekomendasi teknis, peserta forum diajak belajar dari praktik terbaik negara seperti Swedia, Portugal, dan Italia yang berhasil menekan angka kecelakaan melalui penerapan speed camera, section control, dan Zona 30 berbasis perlindungan pengguna rentan.

FGD ini tidak hanya memaparkan data teknis, tetapi juga menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi mengenai pentingnya keselamatan jalan bagi masyarakat dan keluarga. Melalui kolaborasi teknologi, edukasi, dan kebijakan yang tepat, para pemangku kepentingan berharap langkah yang dimulai dari forum ini dapat menjadi pijakan awal untuk mewujudkan kondisi lalu lintas Yogyakarta yang lebih aman bagi semua.***


© 2025 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.