Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Koperasi dan UKM DIY, dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, menyelenggarakan rapat pembinaan untuk Koperasi Jasa Becak Wisata Yogyakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025 di Ruang Rapat Teras Malioboro 1.
Kegiatan rapat ini membahas keberlangsungan Koperasi Jasa Becak Wisata Yogyakarta serta kewajiban anggota koperasi dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan becak dan laporan tahunan kepada Dinas Koperasi dan UKM DIY.

Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek Dishub DIY, Agha Perdana Putro, S.Si.T memimpin rapat dengan menekankan pentingnya eksistensi pengemudi becak listrik. Pemerintah Daerah (Pemda) akan berupaya membantu meningkatkan operasional becak, baik dari sisi promosi maupun program pemerintah yang memberikan privilege kepada koperasi jika pengemudi becak listrik eksis.
Selanjutnya, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM DIY, Ir. Setyo Hastuti, MP menyatakan bahwa dinas akan senantiasa mendampingi koperasi dalam operasional becak. Ia juga menekankan pentingnya komitmen anggota koperasi dalam menjalankan usaha dan menyarankan agar anggota yang berseberangan dengan visi misi koperasi dapat dikeluarkan dari keanggotaan.
Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta Hary Purwanto, S.IP. meminta agar pengemudi becak listrik tertib dalam berlalu lintas dan memberikan kabar baik mengenai usaha pemasangan jaringan listrik untuk pengisian daya di area celukan. Selain itu, pengemudi diimbau untuk mengurus Surat Izin Operasional Kendaraan Tidak Berplat (SIOKTB).
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kewajiban anggota koperasi berupa iuran wajib dan pokok, rapat akhir tahunan, penyusunan daftar inventaris barang atau aset, hingga penyusunan rencana kegiatan. Penyuluhan ini dilakukan agar skema bisnis Becak Bertenaga Alternatif yang dijalankan Koperasi Jasa Becak Wisata Yogyakarta lebih jelas dan juga pendapatan tukang becak lebih sejahtera.

Beberapa peserta mendapatkan kesempatan diskusi dua arah dengan perwakilan dinas yang hadir guna mendapatkan solusi bersama atas berbagai kendala operasional yang terjadi di lapangan setelah becak diterima beberapa waktu lalu.
Sebagai penutup, disimpulkan bahwa ada beberapa kendala teknis dalam operasional becak listrik, termasuk masalah baterai yang masih dalam garansi dan bisa diklaim. Pemerintah Kota Yogyakarta sedang berusaha menyediakan jaringan instalasi listrik. Koperasi juga perlu meningkatkan pertemuan anggota dan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UKM DIY untuk berjalan lebih optimal.***