Accessibility Tools

Penutupan U-Turn Ring Road Yogyakarta: Upaya Kurangi Kecelakaan

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengkaji opsi penutupan sejumlah putaran balik (U-turn) di sepanjang Ring Road, yang melingkupi Kabupaten Sleman dan Bantul, guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Meski belum mencapai keputusan final, penutupan U-turn ini dinilai bisa mengurangi potensi kecelakaan di jalan nasional tersebut.

Rizki Budi Utomo Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan. "Penutupan U-turn belum menjadi kesimpulan, tapi merupakan salah satu opsi untuk mengurangi kecelakaan di sepanjang Ring Road," ujar Rizki pada Jumat (24/5).

Mengingat status Ring Road sebagai jalan nasional, kebijakan terkait penutupan U-turn melibatkan koordinasi antara Dinas Perhubungan DIY dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN), Polda DIY, dan instansi terkait lainnya. "Kami hanya menjalankan fungsi koordinasi karena wewenang utama ada pada Satker PJN," tambah Rizki.

Koordinasi terakhir mengenai rencana penutupan U-turn dilaksanakan pada Selasa (21/5), dengan Dinas Perhubungan DIY ikut serta dalam diskusi tersebut. Rizki menjelaskan bahwa kajian yang lebih mendalam masih diperlukan sebelum keputusan akhir diambil.

Mantan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto, yang kembali bertugas sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalops) Dishub DIY, sebelumnya juga telah membahas rencana ini. Usulan penutupan U-turn berdasarkan masukan dari para ahli, termasuk pihak dari Polda DIY, setelah serangkaian kajian dilakukan.

Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan pasti mengenai jumlah titik U-turn yang akan ditutup. "Ya, semua U-turn masih dalam proses pengkajian," jelas Sumariyoto, yang akrab disapa Oyot. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini mungkin akan berdampak pada aksesibilitas warga, namun faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama. "U-turn memang berpotensi tinggi menjadi titik rawan kecelakaan. Jika kita ingin mengurangi kecelakaan, maka penutupan U-turn secara menyeluruh bisa menjadi solusi," tegasnya.

Penutupan U-turn di sepanjang Ring Road mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Huda menilai, U-turn di jalur cepat sering kali menjadi penyebab kecelakaan karena pengendara sepeda motor yang tiba-tiba berpindah jalur. "Banyak pengendara motor yang masuk jalur cepat di U-turn dengan jarak yang cukup panjang, ini sangat berbahaya," ujar Huda, wakil rakyat asal Turi, Sleman.

Diharapkan, keputusan terkait kebijakan penutupan U-turn di Ring Road akan segera diumumkan setelah hasil kajian lebih lanjut selesai. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan mengurangi angka kecelakaan di salah satu jalur sibuk di Yogyakarta tersebut.

Penutupan U-turn di sepanjang Ring Road Yogyakarta merupakan upaya serius dari pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Meskipun langkah ini akan menimbulkan beberapa dampak, namun diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan. ***


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.