Rencana Pengembangan Jalur Kereta Api di DIY: Hubungkan Bandara hingga Destinasi Wisata

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Yogyakarta, 27 November 2023 – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki jalur kerta api yang membentang dari selatan ke utara sejak zaman Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengoperasikan jalur Palbapang, Kabupaten Bantul ke Ngabean, Kota Yogyakarta secara resmi pada 21 Mei 1895.

“Sayangnya memang relnya sudah hilang (saat ini),” kata Rizki dalam acara Sosialisasi Rencana Umum Pengembangan Perkeretaapian di DIY pada Jumat (27/11/2023) di Aula Lantai III Kantor Dinas Perhubungan DIY.

Meski tak tampak lagi jejaknya, jalur kereta api di dalam wilayah DIY masih berpotensi untuk direaktivasi atau digunakan kembali.

Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Frederik Pongtuluran, menerangkan bahwa pemerintah saat ini sedang merencanakan pembangunan jalur kereta api dari Yogyakarta menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), salah satunya Candi Borobudur.

Frederik mengungkapkan, setidaknya ada 15 stasiun yang menghubungkan Yogyakarta dengan Magelang. Stasiun tersebut rencananya akan diaktivasi kembali untuk memberikan akses transportasi dengan waktu tempuh yang lebih singkat bagi wisatawan dari Yogyakarta International Airport (YIA) ke DPSP Candi Borobudur.

Stasiun-stasiun tersebut ialah Stasiun Patukan, Stasiun Sleman, Stasiun Tempel, Dipo Pasir, Stasiun Borobudur, Stasiun Muntilan, Stasiun Palbapang, Stasiun Kota Magelang, Stasiun Secang, Stasiun Bedono, Stasiun Ambarawa, Stasiun Tuntang, Stasiun Beringin, Stasiun Gogodalem, dan Stasiun Kedungjati.

Ia menekankan, pihaknya terlibat dalam memfasilitasi potensi pergerakan tujuan wisata komuter, penumpang antarkota, dan angkutan barang (mixed traffic) di jalur-jalur tersebut. Meski begitu, ada beberapa tantangan dalam mengaktifkan kembali 15 stasiun tersebut.

“Tantangan terbesar reaktivasi di daerah sini adalah karena kontur perkeretaapian yang terlalu besar, jadi memang perlu usaha-usaha khusus sampai nanti bisa tembus ke daerah sisi selatan," kata Frederik.

Selain itu, Frederik menjelaskan, pembangunan jalur kereta api Yogyakarta-Magelang juga perlu menghindari kawasan konservasi dan cagar budaya.

Senada, Dosen Universitas Janabadra Nindyo Cahyo Krestanto mengatakan bahwa area Candi Borobudur, yang telah ditetapkan sebagai World Heritage (warisan dunia) oleh UNESCO, memiliki sejumlah zona yang tidak boleh sembarangan dilakukan pembangunan.

“Desain pembangunan dilarang mengubah Outstanding Universal Value. Nggak boleh semaunya sendiri,” ujar Nindyo.

Tak hanya dari sisi teknis, pembangunan jalur kereta api di DIY juga perlu mempertimbangkan aturan serta keyakinan lokal. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad.

“Jangan sampai nanti pembangunan ini nabrak-nabrak kebijakan lokal yang ada,” ujarnya.

Selain rencana pembangunan jalur kereta api Yogyakarta-Magelang, forum ini juga mendiskusikan tentang rencana pembangunan kereta api penghubung antarbandara.

Frederik menjelaskan adanya potensi perpanjangan pelayanan Kereta Api Bandara sampai ke Stasiun Maguwo. Ia mengungkapkan bahwa integrasi antarmoda transportasi di Stasiun Maguwo sangat baik, karena menghubungkan bandara, KRL, serta halte bus Trans Jogja.

Nantinya, Frederik mengatakan, pihaknya akan melanjutkan elektifikasi KRL dari Solo hingga Kutoarjo.

“Kami memang ada rencana melanjutkan elektrifikasi sampai Kutoarjo untuk meneruskan jalur Solo-Yogyakarta,” terangnya di hadapan puluhan mahasiswa yang menjadi peserta diskusi.

Sebagai pengamat transportasi, Nindyo mengatakan bahwa keberadaan Kereta Api Bandara di DIY sangat penting. Sebab, ada banyak titik konflik, di antaranya perempatan, penyeberang jalan, dan sebagainya, di Jalan Wate, Kulon Progo.

Selain itu, ia mengungkapkan setidaknya lima keuntungan dari penggunaan transportasi kereta api. Pertama, waktu tempuh yang cepat. Kedua, kapasitas muatan yang bisa menampung banyak orang, Ketiga, ramah lingkungan karena emisi lebih rendah daripada moda transportasi lain. Keempat, keamanan lebih terjamin daripada kendaraan pribadi. Terakhir, selalu tepat waktu atau reliabel.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti berharap, masukan dan saran dari berbagai pihak dalam diskusi ini dapat disusun menjadi Rencan Induk Perkeretaapian Daerah DIY yang bisa diimplementasikan.

“Keinginan kami, perencanaan ini bukan sekadar rencana tapi bisa diimplementasikan sesuai kemampuan dan daya dukung daerah,” tuturnya melalui platform Zoom Meeting yang diikuti sekitar 40 peserta secara daring.


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.