Accessibility Tools

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active

Sleman, DIY — Dalam rangka memastikan penyelenggaraan transportasi publik yang aman, nyaman, dan berkeselamatan menjelang masa Angkutan Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine bagi awak bus dilaksanakan di Terminal Tipe B Jombor pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk menjamin kesiapan awak angkutan umum dalam melayani mobilitas masyarakat yang diperkirakan meningkat signifikan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, serta Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran. Kolaborasi antarinstansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keselamatan transportasi publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap faktor manusia sebagai unsur utama keamanan dalam penyelenggaraan angkutan umum.


Kegiatan tes urine dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB di kawasan Terminal Tipe B Jombor, Kabupaten Sleman, yang merupakan salah satu simpul transportasi darat strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta. Terminal ini melayani mobilitas penumpang antarkota dan antarprovinsi sehingga kesiapan awak kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional transportasi, khususnya pada masa puncak perjalanan Lebaran.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim BNN Sleman dengan dukungan fasilitasi dari pengelola terminal. Proses pelaksanaan diawali dengan pendataan peserta, dilanjutkan pengambilan sampel urine, serta pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 orang awak bus mengikuti pemeriksaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini guna memastikan kondisi kesehatan serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas pelayanan transportasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh awak bus yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas operasional terminal maupun pelayanan kepada penumpang yang tetap berlangsung normal.
Kegiatan deteksi dini ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya pada sektor transportasi publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan masyarakat khususnya pengguna angkutan umum. Pemerintah memandang bahwa kondisi fisik dan mental pengemudi menjadi faktor penting dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga pengawasan secara berkala perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif.


Selain berfungsi sebagai pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi awak bus mengenai pentingnya menjaga kesehatan, profesionalitas kerja, serta kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Pendekatan preventif melalui pemeriksaan kesehatan dan deteksi dini diharapkan mampu membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan.
Dinas Perhubungan DIY menyampaikan bahwa menjelang masa Angkutan Lebaran, peningkatan mobilitas masyarakat memerlukan kesiapan menyeluruh baik dari sisi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia transportasi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan transportasi berjalan optimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
Keterlibatan berbagai instansi dalam kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi terpadu dalam penyelenggaraan pelayanan publik. BNN Sleman berperan sebagai pelaksana pemeriksaan, sementara Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Sleman melakukan fasilitasi operasional serta koordinasi dengan pengelola terminal dan awak bus. Satpol PP Sleman turut mendukung aspek ketertiban pelaksanaan kegiatan, sedangkan Kesbangpol Sleman berperan dalam penguatan koordinasi kebijakan lintas kelembagaan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Terminal Tipe B Jombor terpantau aman dan kondusif. Awak bus yang mengikuti pemeriksaan menunjukkan sikap kooperatif sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan keselamatan transportasi. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi publik.


Melalui kegiatan deteksi dini ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan potensi risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor non-teknis serta memastikan awak kendaraan dalam kondisi siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan transportasi publik secara berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Terminal Tipe B Jombor, dapat berlangsung dengan aman, selamat, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik maupun arus balik dengan rasa nyaman dan terlindungi.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

SLEMAN — Tim monitoring dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Jombor, Sabtu (14/03/2026). Peninjauan ini bertujuan memastikan pelayanan angkutan Lebaran 2026 di DIY tetap menjunjung tinggi prinsip penghormatan dan pemenuhan hak masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Sambiyo, didampingi Tenaga Ahli Kementerian HAM, Ifdhal Kasim, serta jajaran staf terkait. Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Seksi Pengelolaan Terminal UPT Balai Perparkiran dan Terminal Dishub DIY, Taufik Sukmawan beserta jajaran pengelola terminal.

Fokus pada Kelompok Rentan dan Fasilitas Publik

Dalam dialog bersama pengelola, tim monitoring menyoroti ketersediaan fasilitas inklusif. Saat ini, Terminal Jombor telah dilengkapi dengan ruang laktasi, ruang bermain anak, serta ruang kesehatan yang bersinergi dengan Puskesmas Mlati.

Meski demikian, Kementerian HAM memberikan catatan penting untuk peningkatan kualitas layanan ke depan. “Fasilitas untuk disabilitas seperti guiding block perlu ditingkatkan materialnya, serta penambahan ketersediaan kursi roda bagi lansia dan penyandang disabilitas di area tunggu,” ungkap tim monitoring dalam arahannya.

Operasional Lancar dan Bebas Calo

Terkait operasional bus, pengelola terminal melaporkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan keluhan terkait kenaikan harga tiket yang tidak wajar maupun praktik percaloan. Sebanyak 44 agen bus yang tergabung dalam paguyuban PABIMA dipastikan beroperasi sesuai ketentuan.

“Sistem pembayaran di Terminal Jombor juga sudah mulai beralih ke non-tunai melalui QRIS. Ke depan, kami berencana mengembangkan sistem parkir manless yang lebih modern untuk meningkatkan transparansi PAD,” jelas Taufik kepada tim kementerian.

Keamanan Terpadu

Dari sisi keamanan, Terminal Jombor diperkuat oleh personel gabungan ASN Dishub, TNI, dan Polri yang melakukan patroli rutin. Seluruh titik strategis terminal juga telah terpantau melalui kamera pengawas (CCTV) guna menjamin keamanan penumpang selama masa puncak arus mudik.

Sebagai masukan tambahan, Kementerian HAM menyarankan penyediaan fasilitas kotak Lost and Found untuk membantu penumpang yang kehilangan barang, melengkapi kotak pengaduan yang sudah tersedia saat ini.

Kunjungan ini diharapkan menjadi pelecut bagi pengelola terminal di bawah naungan Pemda DIY untuk terus melakukan pembenahan fasilitas demi menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah HAM bagi seluruh lapisan masyarakat.***


User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active

Yogyakarta – Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi menjelang arus mudik dan libur idul fitri, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan diskusi dan pemaparan terkait pengelolaan terminal serta strategi pelayanan transportasi bersama DPRD DIY Komisi C. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan libur Hari Raya Idulfitri.Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Perhubungan DIY yang menyampaikan paparan mengenai kondisi eksisting terminal di wilayah DIY, klasifikasi terminal berdasarkan kewenangannya, serta berbagai langkah strategis yang telah disiapkan untuk menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat saat idul fitri.


Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa terminal penumpang di Indonesia terbagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, dan Terminal Tipe C, yang masing-masing memiliki kewenangan pengelolaan berbeda sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terminal Tipe A berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Terminal Tipe B menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan Terminal Tipe C dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota. Dinas Perhubungan DIY mengelola dua Terminal Tipe B yaitu Terminal Jombor dan Terminal Wates. Perubahan kewenangan pengelolaan terminal, khususnya pemindahan pengelolaan dari Dinas Perhubungan kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, menjadi bagian dari penataan sistem transportasi agar pelayanan dapat berjalan lebih terintegrasi.


Selain menjelaskan struktur kelembagaan, Dinas Perhubungan DIY juga memaparkan kondisi infrastruktur terminal yang saat ini masih terus dikembangkan. Beberapa terminal di DIY masih belum memiliki infrastruktur berskala besar, namun secara operasional tetap berfungsi optimal dalam melayani mobilitas masyarakat. Salah satu terminal dengan tingkat aktivitas tertinggi di wilayah Yogyakarta menjadi fokus pengelolaan dan peningkatan layanan guna menunjang kelancaran pergerakan penumpang.


Dari sisi pengelolaan operasional, dijelaskan pula bahwa aktivitas terminal turut melibatkan agen perjalanan maupun pelaku usaha transportasi. Saat ini tercatat terdapat 44 agen transportasi yang beroperasi, di mana 4 agen di antaranya berada dalam pembinaan langsung Dinas Perhubungan DIY. Selain itu, pengelolaan pendapatan daerah juga didukung melalui mekanisme pemungutan retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, dengan capaian target pendapatan yang telah terpenuhi sesuai perencanaan. Dalam sesi diskusi, DPRD DIY Komisi C memberikan sejumlah perhatian terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi arus mudik idul fitri, termasuk pertanyaan terkait kebijakan retribusi, kesiapan fasilitas terminal, serta aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur. Komisi C juga menyoroti perbedaan pengelolaan antar terminal serta alasan penerapan kebijakan yang berbeda pada masing-masing tipe terminal.


Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan DIY menyampaikan bahwa seluruh terminal telah dipersiapkan secara maksimal untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat idul fitri. Aspek keamanan, pengaturan operasional, serta koordinasi lintas instansi menjadi fokus utama guna memastikan pelayanan transportasi berjalan dengan aman dan lancar.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran arus mudik, pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan menyiapkan program mudik gratis dengan total 18 armada bus yang melayani masyarakat. Program tersebut direncanakan melakukan penurunan penumpang di terminal utama, khususnya Terminal Tipe A, dengan pembagian 4 bus menuju Wonosari dan 14 bus menuju Giwangan. Dinas Perhubungan DIY menyediakan angkutan perkotaan Trans Jogja di Terminal Giwangan sebagai angkutan selanjutnya. Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.


Selain itu, disampaikan pula rencana pengembangan terminal melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) dengan nilai perencanaan mencapai sekitar Rp60 miliar, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas terminal agar lebih representatif, nyaman, dan mampu mendukung kebutuhan transportasi di masa mendatang.
Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD DIY Komisi C dapat terus diperkuat dalam merumuskan kebijakan transportasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan berbagai langkah persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Daerah DIY optimistis pelayanan transportasi selama masa mudik dan libur idul fitri dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata secara berkelanjutan.


User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive

Yogyakarta, 9 Maret 2026 – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan dinas dan studi komparatif dari Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi serta mempelajari strategi pengelolaan transportasi, khususnya dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran.

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto, S.E., M.Si., yang mewakili jajaran Dinas Perhubungan DIY. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dan pemaparan mengenai berbagai kebijakan serta langkah strategis yang telah diterapkan oleh Pemerintah Daerah DIY dalam mengelola arus lalu lintas dan mobilitas wisatawan.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki karakteristik mobilitas transportasi yang cukup unik. Secara geografis, Yogyakarta berada pada jalur strategis yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur serta dikelilingi oleh Provinsi Jawa Tengah. Posisi ini menjadikan DIY sebagai salah satu daerah tujuan wisata sekaligus titik singgah bagi wisatawan dari berbagai wilayah, terutama pada masa libur panjang seperti Lebaran.

Lonjakan mobilitas wisatawan umumnya terjadi setelah Hari Raya Idulfitri, ketika masyarakat memanfaatkan masa libur untuk berwisata bersama keluarga. Akses menuju Yogyakarta yang relatif mudah dari berbagai daerah turut mendorong tingginya jumlah kunjungan wisatawan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik strategis maupun kawasan wisata.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan DIY bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah penanganan, antara lain penyediaan rambu-rambu darurat, pengaturan jalur alternatif, serta memastikan kondisi prasarana jalan tetap dalam keadaan baik guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Berdasarkan data tahun 2025, kendaraan yang memasuki wilayah DIY pada masa libur didominasi oleh sepeda motor. Tingginya jumlah kendaraan roda dua menjadi tantangan tersendiri dalam pengaturan lalu lintas, khususnya di kawasan perkotaan dan destinasi wisata yang memiliki ruang jalan terbatas.

Selain itu, keberadaan jalan tol juga turut memengaruhi pola pergerakan kendaraan menuju Yogyakarta. Pada kondisi tertentu, exit tol dapat difungsikan secara terbatas atau bersifat fungsional untuk mendukung kelancaran arus kendaraan menuju wilayah DIY.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai peran simpul-simpul transportasi utama yang mendukung mobilitas masyarakat di DIY. Beberapa di antaranya adalah Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan sebagai layanan transportasi kereta api, serta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang terhubung dengan akses Jembatan Kabanaran. Selain itu, terminal penumpang juga memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas transportasi darat di wilayah DIY.

Dalam menghadapi lonjakan arus kendaraan saat libur Lebaran, Pemerintah Daerah DIY melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran lalu lintas. Pemerintah provinsi berperan dalam penyusunan kebijakan serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan kantong-kantong parkir guna mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan wisata.

Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang juga menjadi perhatian penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Operasional jembatan timbang dilakukan secara intensif baik pada siang maupun malam hari dengan penambahan waktu operasional. Dalam satu kali operasi pengawasan, sekitar 100 kendaraan dapat diperiksa dan sekitar 50 persen di antaranya ditemukan memiliki permasalahan terkait kelengkapan administrasi maupun kondisi kendaraan. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara berkala hingga empat kali dalam satu bulan melalui kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

Selain pengawasan kendaraan, pengelolaan parkir juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan dan wisata. Pemerintah daerah mendorong masyarakat maupun pengelola usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai, misalnya dengan memanfaatkan area parkir milik toko atau tempat usaha agar tidak terjadi parkir kendaraan di badan jalan.

Pengaturan lalu lintas di kawasan wisata juga dilakukan melalui rekayasa lalu lintas oleh pihak kepolisian. Pada beberapa lokasi wisata, jalur masuk dan jalur keluar kendaraan dipisahkan untuk mengurangi potensi kemacetan. Selain itu, pada periode tertentu seperti libur Lebaran, beberapa rambu larangan putar balik (U-turn) dapat dibuka sementara guna membantu kelancaran arus kendaraan.

Kawasan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata utama di Yogyakarta juga memiliki pengaturan khusus. Pada waktu tertentu, kawasan ini diberlakukan sebagai zona pedestrian pada pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pada periode tersebut, aktivitas transportasi didominasi oleh moda transportasi tradisional seperti andong dan becak, sekaligus mendukung penataan kawasan wisata yang telah diakui sebagai bagian dari kawasan warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Pemerintah Daerah DIY juga terus mengembangkan berbagai inovasi di bidang transportasi guna mendukung mobilitas wisatawan. Salah satunya adalah Jogja Travel Pass, yaitu sistem pembayaran transportasi yang dirancang sebagai tiket terusan bagi wisatawan. Melalui sistem ini, wisatawan tidak hanya dapat menggunakan layanan transportasi tertentu, tetapi juga memperoleh manfaat tambahan berupa potongan harga tiket masuk di beberapa objek wisata.

Selain itu, pemantauan lalu lintas juga didukung oleh pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada berbagai titik strategis, terutama di pintu masuk dan keluar wilayah DIY. Sistem ini memungkinkan pemantauan kondisi lalu lintas secara real time sehingga memudahkan pengambilan keputusan dalam pengaturan lalu lintas.

Dalam sesi diskusi, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan transportasi di Yogyakarta. Beberapa isu yang dibahas antara lain penanganan pengamen dan pengemis di kawasan jalan, penggunaan bahu jalan sebagai area parkir, penertiban parkir liar, serta inovasi pengaturan rambu dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APJ) di tengah kondisi jalan perkotaan yang relatif sempit. Selain itu, dibahas pula langkah antisipasi terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta peran pemerintah provinsi dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayahnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan dinas tersebut, rombongan juga melanjutkan kegiatan dengan melakukan tinjauan lapangan ke Terminal Tipe B Jombor. Dalam kegiatan ini, rombongan melakukan survei lapangan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas terminal, pengaturan lalu lintas kendaraan yang keluar masuk terminal, serta peran terminal dalam mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan di wilayah DIY.

Melalui kunjungan dinas dan studi komparatif ini, diharapkan terjalin pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah dalam pengelolaan transportasi serta penanganan mobilitas masyarakat pada periode libur nasional. Hasil diskusi dan peninjauan lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam merumuskan kebijakan serta strategi pengelolaan transportasi di daerahnya.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.