Accessibility Tools

Pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan oleh Puskesmas Mlati I di Terminal Tipe B Jombor

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Sleman, DIY — Dalam upaya menjamin terpenuhinya standar kesehatan lingkungan pada fasilitas umum serta meminimalkan potensi risiko kesehatan bagi masyarakat, Puskesmas Mlati I melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Terminal Tipe B Jombor pada hari Selasa tanggal 14 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Puskesmas Mlati I sebagai bagian dari implementasi program kesehatan lingkungan di wilayah kerjanya.


Inspeksi Kesehatan Lingkungan merupakan suatu kegiatan pemantauan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk menilai kondisi sanitasi dan kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum (TFU). Terminal sebagai salah satu fasilitas publik dengan tingkat mobilitas tinggi memiliki potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kondisi lingkungan tetap memenuhi persyaratan kesehatan.
Terminal Tipe B Jombor dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan mengingat perannya sebagai simpul transportasi penting di Daerah Istimewa Yogyakarta yang melayani pergerakan penumpang antarkota maupun antarprovinsi. Tingginya intensitas aktivitas di kawasan terminal berpotensi menimbulkan permasalahan kesehatan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari Puskesmas Mlati I yang terdiri dari tenaga sanitarian, yaitu Rofiani Dwi Putranti, A.Md.Kes dan Novita Anandika, S.Tr.Kes, serta didukung oleh mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL) di bidang kesehatan lingkungan. Tim tersebut bertugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dengan pendekatan observasi, pengumpulan data, serta identifikasi potensi bahaya kesehatan lingkungan.


Pelaksanaan inspeksi mengacu pada indikator dan standar kesehatan lingkungan yang berlaku, yang meliputi beberapa komponen utama. Aspek yang diperiksa antara lain kondisi higienisme pangan pedagang di lingkungan terminal, kebersihan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, ketersediaan tempat sampah, serta sistem pengangkutan sampah. Selain itu, dilakukan pula penilaian terhadap sanitasi dasar seperti kondisi toilet umum, sistem pembuangan limbah cair, serta ketersediaan air bersih dan fasilitas cuci tangan.
Tim inspeksi juga melakukan evaluasi terhadap potensi keberadaan vektor penyakit, seperti genangan air yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya serangga seperti jentik-jentik nyamuk, serta upaya pengendalian yang telah dilakukan oleh pengelola terminal. Kondisi lingkungan fisik, termasuk pencahayaan, kebisingan, sirkulasi udara, dan kenyamanan ruang tunggu penumpang, turut menjadi bagian dari penilaian.
Selain itu, fasilitas pendukung kesehatan juga menjadi fokus dalam kegiatan ini, seperti keberadaan ruang kesehatan, kesiapan alat pertolongan pertama, serta kemampuan penanganan kondisi darurat kesehatan di area terminal. Penilaian terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan terminal juga dilakukan guna mengetahui tingkat kesadaran pengguna dan petugas terhadap pentingnya menjaga kebersihan.
Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dengan pihak pengelola terminal, pedagang penjual makanan, serta pencatatan kondisi eksisting menggunakan instrumen atau formulir inspeksi kesehatan lingkungan yang telah distandarkan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis untuk menentukan tingkat risiko kesehatan serta merumuskan rekomendasi tindak lanjut yang diperlukan.


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi kesehatan lingkungan di Terminal Tipe B Jombor serta mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Hasil dari inspeksi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah perbaikan maupun peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan oleh pengelola terminal.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan masyarakat, yang menitikberatkan pada pencegahan timbulnya penyakit melalui pengendalian faktor risiko lingkungan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas fasilitas umum yang sehat dan layak bagi masyarakat.


Dari inspeksi ini ditemukan beberapa hal, antara lain sebagai berikut :
Secara umum dari hasil inspeksi menunjukkan kondisi kesehatan lingkungan di terminal sudah sangat baik, dan menunjukkan perbaikan dibanding tahun 2025.
Kondisi toilet baik, air dalam keadaan bersih, dan tidak ditemukan adanya jentik-jentik. Perlu penggantian tempat sabun yang rusak. Jentik-jentik justru ditemukan di luar area terminal, di depan rumah warga pada ember kecil yang dibiarkan di luar rumah dan tergenang air. Pemilik rumah tidak berada di rumah, selanjutnya pemilik rumah akan diberi arahan oleh petugas terminal agar tidak membiarkan adanya genangan air di semua sudut rumah.
Pengamatan dan wawancara terhadap pedagang makanan di dalam area terminal dan di sekitar terminal dilakukan secara sampling menunjukkan makanan telah dikelola secara higienis, makanan ditutup dengan baik sehingga terlindung dari lalat yang akan hinggap. Tempat sampah saat tidak digunakan harus segera ditutup, agar tidak menimbulkan kerumunan lalat. Tempat cuci piring dengan air yang berganti sekali cuci, piring dicuci dengan sabun, serta sudah terdapat tempat cuci tangan dan sabun di dekat pedagang makanan. Para pedagang di lingkungan terminal Jombor sesuai hasil wawancara belum pernah mendapatkan pelatihan/penyuluhan Higiene Sanitasi Pangan dari Dinas Kesehatan. Hal ini sangat penting untuk menambah wawasan bagi para pedagang makanan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan pedagang dalam mengelola makanan yang higienis. Penyuluhan ini sifatnya gratis, dan akan diinformasikan melalui petugas terminal jika terdapat kuota bagi para pedagang.


Dalam pengelolaan sampah, sampah dari tempat sampah dikumpulkan oleh petugas kebersihan terminal setiap hari, selanjutnya dilakukan pemilahan di tempat penampungan sampah. Di tempat Penampungan sampah sementara, tidak terlihat adanya timbunan sampah, karena sampah diambil setiap 2 (dua) hari sekali oleh pihak ketiga.
Dari hasil pengujian kesehatan lingkungan dengan peralatan uji dari petugas Puskesmas, didapatkan hasil berikut :
Hasil uji kebisingan, masih aman bagi petugas, meskipun menunjukkan angka 58,9 dB, atau sedikit lebih tinggi dibanding ambang batas maksimal 55 dB. Namun hal ini masih dalam batas yang wajar dan petugas terminal belum perlu melakukan tindakan preventif dengan memasang earplug. Petugas perlu memasang earlplug, jika tingkat kebisingan mencapai 80 dB selama 8 jam berturut-turut.
Pemeriksaan pencahayaan di ruang pengelola, menujukkan hasil rata-rata 111,62 lux. Hal ini sudah di atas syarat minimal sebesar 100 lux.
Suhu udara mencapai 31 ͦ C, sesuai kondisi saat pengamatan, sedangkan untuk kelembabn udara sebesar 78,9% R/H, kemungkinan akibat adanya hujanpada malam hari sampai dinihari. Untuk mengantisipasi kelembaban udara, di ruangan pengelola dapat diberi tambahan kipas angin, dan menyalakan AC ruangan.
Dari hasil ini disimpulkan bahwa kondisi kesehatan lingkungan dTerminal Jombor sudah baik dan menunjukkan peningkatan dibandingkan inspeksi tahun sebelumnya.

Dengan dilaksanakannya inspeksi ini, diharapkan pengelolaan lingkungan di Terminal Tipe B Jombor dapat terus ditingkatkan, terutama dalam aspek penerapan hidup sehat, higienisme makanan pedagang, kebersihan lingkungan, sanitasi, dan pengendalian risiko kesehatan. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terminal juga menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat.
Ke depan, Puskesmas Mlati I akan terus melaksanakan kegiatan pemantauan secara berkala pada berbagai fasilitas umum di wilayah kerjanya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Sinergi antara instansi kesehatan, pengelola fasilitas, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.