User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active

Yogyakarta – Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi menjelang arus mudik dan libur idul fitri, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan diskusi dan pemaparan terkait pengelolaan terminal serta strategi pelayanan transportasi bersama DPRD DIY Komisi C. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan libur Hari Raya Idulfitri.Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Perhubungan DIY yang menyampaikan paparan mengenai kondisi eksisting terminal di wilayah DIY, klasifikasi terminal berdasarkan kewenangannya, serta berbagai langkah strategis yang telah disiapkan untuk menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat saat idul fitri.


Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa terminal penumpang di Indonesia terbagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, dan Terminal Tipe C, yang masing-masing memiliki kewenangan pengelolaan berbeda sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terminal Tipe A berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Terminal Tipe B menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan Terminal Tipe C dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota. Dinas Perhubungan DIY mengelola dua Terminal Tipe B yaitu Terminal Jombor dan Terminal Wates. Perubahan kewenangan pengelolaan terminal, khususnya pemindahan pengelolaan dari Dinas Perhubungan kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, menjadi bagian dari penataan sistem transportasi agar pelayanan dapat berjalan lebih terintegrasi.


Selain menjelaskan struktur kelembagaan, Dinas Perhubungan DIY juga memaparkan kondisi infrastruktur terminal yang saat ini masih terus dikembangkan. Beberapa terminal di DIY masih belum memiliki infrastruktur berskala besar, namun secara operasional tetap berfungsi optimal dalam melayani mobilitas masyarakat. Salah satu terminal dengan tingkat aktivitas tertinggi di wilayah Yogyakarta menjadi fokus pengelolaan dan peningkatan layanan guna menunjang kelancaran pergerakan penumpang.


Dari sisi pengelolaan operasional, dijelaskan pula bahwa aktivitas terminal turut melibatkan agen perjalanan maupun pelaku usaha transportasi. Saat ini tercatat terdapat 44 agen transportasi yang beroperasi, di mana 4 agen di antaranya berada dalam pembinaan langsung Dinas Perhubungan DIY. Selain itu, pengelolaan pendapatan daerah juga didukung melalui mekanisme pemungutan retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, dengan capaian target pendapatan yang telah terpenuhi sesuai perencanaan. Dalam sesi diskusi, DPRD DIY Komisi C memberikan sejumlah perhatian terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi arus mudik idul fitri, termasuk pertanyaan terkait kebijakan retribusi, kesiapan fasilitas terminal, serta aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur. Komisi C juga menyoroti perbedaan pengelolaan antar terminal serta alasan penerapan kebijakan yang berbeda pada masing-masing tipe terminal.


Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan DIY menyampaikan bahwa seluruh terminal telah dipersiapkan secara maksimal untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat idul fitri. Aspek keamanan, pengaturan operasional, serta koordinasi lintas instansi menjadi fokus utama guna memastikan pelayanan transportasi berjalan dengan aman dan lancar.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran arus mudik, pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan menyiapkan program mudik gratis dengan total 18 armada bus yang melayani masyarakat. Program tersebut direncanakan melakukan penurunan penumpang di terminal utama, khususnya Terminal Tipe A, dengan pembagian 4 bus menuju Wonosari dan 14 bus menuju Giwangan. Dinas Perhubungan DIY menyediakan angkutan perkotaan Trans Jogja di Terminal Giwangan sebagai angkutan selanjutnya. Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.


Selain itu, disampaikan pula rencana pengembangan terminal melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) dengan nilai perencanaan mencapai sekitar Rp60 miliar, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas terminal agar lebih representatif, nyaman, dan mampu mendukung kebutuhan transportasi di masa mendatang.
Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD DIY Komisi C dapat terus diperkuat dalam merumuskan kebijakan transportasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan berbagai langkah persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Daerah DIY optimistis pelayanan transportasi selama masa mudik dan libur idul fitri dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata secara berkelanjutan.


User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive

Yogyakarta, 9 Maret 2026 – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan dinas dan studi komparatif dari Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi serta mempelajari strategi pengelolaan transportasi, khususnya dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran.

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto, S.E., M.Si., yang mewakili jajaran Dinas Perhubungan DIY. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dan pemaparan mengenai berbagai kebijakan serta langkah strategis yang telah diterapkan oleh Pemerintah Daerah DIY dalam mengelola arus lalu lintas dan mobilitas wisatawan.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki karakteristik mobilitas transportasi yang cukup unik. Secara geografis, Yogyakarta berada pada jalur strategis yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur serta dikelilingi oleh Provinsi Jawa Tengah. Posisi ini menjadikan DIY sebagai salah satu daerah tujuan wisata sekaligus titik singgah bagi wisatawan dari berbagai wilayah, terutama pada masa libur panjang seperti Lebaran.

Lonjakan mobilitas wisatawan umumnya terjadi setelah Hari Raya Idulfitri, ketika masyarakat memanfaatkan masa libur untuk berwisata bersama keluarga. Akses menuju Yogyakarta yang relatif mudah dari berbagai daerah turut mendorong tingginya jumlah kunjungan wisatawan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik strategis maupun kawasan wisata.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan DIY bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah penanganan, antara lain penyediaan rambu-rambu darurat, pengaturan jalur alternatif, serta memastikan kondisi prasarana jalan tetap dalam keadaan baik guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Berdasarkan data tahun 2025, kendaraan yang memasuki wilayah DIY pada masa libur didominasi oleh sepeda motor. Tingginya jumlah kendaraan roda dua menjadi tantangan tersendiri dalam pengaturan lalu lintas, khususnya di kawasan perkotaan dan destinasi wisata yang memiliki ruang jalan terbatas.

Selain itu, keberadaan jalan tol juga turut memengaruhi pola pergerakan kendaraan menuju Yogyakarta. Pada kondisi tertentu, exit tol dapat difungsikan secara terbatas atau bersifat fungsional untuk mendukung kelancaran arus kendaraan menuju wilayah DIY.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai peran simpul-simpul transportasi utama yang mendukung mobilitas masyarakat di DIY. Beberapa di antaranya adalah Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan sebagai layanan transportasi kereta api, serta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang terhubung dengan akses Jembatan Kabanaran. Selain itu, terminal penumpang juga memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas transportasi darat di wilayah DIY.

Dalam menghadapi lonjakan arus kendaraan saat libur Lebaran, Pemerintah Daerah DIY melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran lalu lintas. Pemerintah provinsi berperan dalam penyusunan kebijakan serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan kantong-kantong parkir guna mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan wisata.

Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang juga menjadi perhatian penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Operasional jembatan timbang dilakukan secara intensif baik pada siang maupun malam hari dengan penambahan waktu operasional. Dalam satu kali operasi pengawasan, sekitar 100 kendaraan dapat diperiksa dan sekitar 50 persen di antaranya ditemukan memiliki permasalahan terkait kelengkapan administrasi maupun kondisi kendaraan. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara berkala hingga empat kali dalam satu bulan melalui kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

Selain pengawasan kendaraan, pengelolaan parkir juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan dan wisata. Pemerintah daerah mendorong masyarakat maupun pengelola usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai, misalnya dengan memanfaatkan area parkir milik toko atau tempat usaha agar tidak terjadi parkir kendaraan di badan jalan.

Pengaturan lalu lintas di kawasan wisata juga dilakukan melalui rekayasa lalu lintas oleh pihak kepolisian. Pada beberapa lokasi wisata, jalur masuk dan jalur keluar kendaraan dipisahkan untuk mengurangi potensi kemacetan. Selain itu, pada periode tertentu seperti libur Lebaran, beberapa rambu larangan putar balik (U-turn) dapat dibuka sementara guna membantu kelancaran arus kendaraan.

Kawasan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata utama di Yogyakarta juga memiliki pengaturan khusus. Pada waktu tertentu, kawasan ini diberlakukan sebagai zona pedestrian pada pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pada periode tersebut, aktivitas transportasi didominasi oleh moda transportasi tradisional seperti andong dan becak, sekaligus mendukung penataan kawasan wisata yang telah diakui sebagai bagian dari kawasan warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Pemerintah Daerah DIY juga terus mengembangkan berbagai inovasi di bidang transportasi guna mendukung mobilitas wisatawan. Salah satunya adalah Jogja Travel Pass, yaitu sistem pembayaran transportasi yang dirancang sebagai tiket terusan bagi wisatawan. Melalui sistem ini, wisatawan tidak hanya dapat menggunakan layanan transportasi tertentu, tetapi juga memperoleh manfaat tambahan berupa potongan harga tiket masuk di beberapa objek wisata.

Selain itu, pemantauan lalu lintas juga didukung oleh pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada berbagai titik strategis, terutama di pintu masuk dan keluar wilayah DIY. Sistem ini memungkinkan pemantauan kondisi lalu lintas secara real time sehingga memudahkan pengambilan keputusan dalam pengaturan lalu lintas.

Dalam sesi diskusi, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan transportasi di Yogyakarta. Beberapa isu yang dibahas antara lain penanganan pengamen dan pengemis di kawasan jalan, penggunaan bahu jalan sebagai area parkir, penertiban parkir liar, serta inovasi pengaturan rambu dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APJ) di tengah kondisi jalan perkotaan yang relatif sempit. Selain itu, dibahas pula langkah antisipasi terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta peran pemerintah provinsi dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayahnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan dinas tersebut, rombongan juga melanjutkan kegiatan dengan melakukan tinjauan lapangan ke Terminal Tipe B Jombor. Dalam kegiatan ini, rombongan melakukan survei lapangan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas terminal, pengaturan lalu lintas kendaraan yang keluar masuk terminal, serta peran terminal dalam mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan di wilayah DIY.

Melalui kunjungan dinas dan studi komparatif ini, diharapkan terjalin pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah dalam pengelolaan transportasi serta penanganan mobilitas masyarakat pada periode libur nasional. Hasil diskusi dan peninjauan lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam merumuskan kebijakan serta strategi pengelolaan transportasi di daerahnya.


User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active

Sleman — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di kawasan simpul transportasi, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan kerja bakti di kawasan Terminal Tipe B Jombor.

Kegiatan ini melibatkan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDALLH) Kementerian Lingkungan Hidup RI serta Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran (BPTPAR) Dinas Perhubungan DIY. Kerja bakti diikuti oleh 79 personel yang terdiri dari 69 personel PUSDALLH dan 10 personel dari BPTPAR Dishub DIY.

Para peserta bersama-sama melakukan pembersihan area terminal serta pengumpulan sampah di berbagai titik lingkungan Terminal Tipe B Jombor. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan kawasan terminal sekaligus memberikan contoh penerapan pengelolaan sampah yang baik di fasilitas publik dengan aktivitas yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup RI menyampaikan arahan agar Terminal Tipe B Jombor dapat mengelola sampah secara lebih mandiri. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat membantu mengurangi timbulan sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

Selain itu, di area terminal juga banyak ditemukan sampah organik berupa daun-daunan dari pepohonan di sekitar kawasan terminal. Sampah organik tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dan diolah menjadi kompos sehingga memiliki nilai guna serta mendukung konsep pengelolaan sampah berbasis pemanfaatan kembali.

Berdasarkan hasil kegiatan kerja bakti, total sampah yang berhasil dikumpulkan terdiri dari 108,96 kilogram sampah organik, 67,74 kilogram sampah non-organik seperti plastik dan kemasan sekali pakai, serta 23,10 kilogram sampah kategori B3 yang memerlukan penanganan khusus sesuai prosedur pengelolaan limbah.

Secara operasional, pengelolaan sampah di Terminal Tipe B Jombor telah dilaksanakan secara rutin oleh petugas kebersihan. Sampah yang terkumpul dipilah berdasarkan jenisnya sebelum ditempatkan pada lokasi penampungan sementara di sisi barat kawasan terminal dan selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga untuk proses pengelolaan lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini diharapkan Terminal Tipe B Jombor dapat terus menjaga kebersihan lingkungan serta menjadi contoh penerapan pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan di kawasan simpul transportasi.


Foto: Dokumentasi BPTPAR Dishub DIY
Penulis: BPTPAR Dishub DIY
Editor: Tim Media Sosial Dishub DIY


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.