Accessibility Tools

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Lebaran, Komisi IV DPRD Sumbar Lakukan Studi Banding ke Dinas Perhubungan DIY

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

Yogyakarta, 9 Maret 2026 – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan dinas dan studi komparatif dari Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi serta mempelajari strategi pengelolaan transportasi, khususnya dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran.

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto, S.E., M.Si., yang mewakili jajaran Dinas Perhubungan DIY. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dan pemaparan mengenai berbagai kebijakan serta langkah strategis yang telah diterapkan oleh Pemerintah Daerah DIY dalam mengelola arus lalu lintas dan mobilitas wisatawan.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki karakteristik mobilitas transportasi yang cukup unik. Secara geografis, Yogyakarta berada pada jalur strategis yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur serta dikelilingi oleh Provinsi Jawa Tengah. Posisi ini menjadikan DIY sebagai salah satu daerah tujuan wisata sekaligus titik singgah bagi wisatawan dari berbagai wilayah, terutama pada masa libur panjang seperti Lebaran.

Lonjakan mobilitas wisatawan umumnya terjadi setelah Hari Raya Idulfitri, ketika masyarakat memanfaatkan masa libur untuk berwisata bersama keluarga. Akses menuju Yogyakarta yang relatif mudah dari berbagai daerah turut mendorong tingginya jumlah kunjungan wisatawan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik strategis maupun kawasan wisata.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan DIY bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah penanganan, antara lain penyediaan rambu-rambu darurat, pengaturan jalur alternatif, serta memastikan kondisi prasarana jalan tetap dalam keadaan baik guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Berdasarkan data tahun 2025, kendaraan yang memasuki wilayah DIY pada masa libur didominasi oleh sepeda motor. Tingginya jumlah kendaraan roda dua menjadi tantangan tersendiri dalam pengaturan lalu lintas, khususnya di kawasan perkotaan dan destinasi wisata yang memiliki ruang jalan terbatas.

Selain itu, keberadaan jalan tol juga turut memengaruhi pola pergerakan kendaraan menuju Yogyakarta. Pada kondisi tertentu, exit tol dapat difungsikan secara terbatas atau bersifat fungsional untuk mendukung kelancaran arus kendaraan menuju wilayah DIY.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai peran simpul-simpul transportasi utama yang mendukung mobilitas masyarakat di DIY. Beberapa di antaranya adalah Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan sebagai layanan transportasi kereta api, serta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang terhubung dengan akses Jembatan Kabanaran. Selain itu, terminal penumpang juga memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas transportasi darat di wilayah DIY.

Dalam menghadapi lonjakan arus kendaraan saat libur Lebaran, Pemerintah Daerah DIY melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran lalu lintas. Pemerintah provinsi berperan dalam penyusunan kebijakan serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan kantong-kantong parkir guna mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan wisata.

Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang juga menjadi perhatian penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Operasional jembatan timbang dilakukan secara intensif baik pada siang maupun malam hari dengan penambahan waktu operasional. Dalam satu kali operasi pengawasan, sekitar 100 kendaraan dapat diperiksa dan sekitar 50 persen di antaranya ditemukan memiliki permasalahan terkait kelengkapan administrasi maupun kondisi kendaraan. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara berkala hingga empat kali dalam satu bulan melalui kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

Selain pengawasan kendaraan, pengelolaan parkir juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan dan wisata. Pemerintah daerah mendorong masyarakat maupun pengelola usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai, misalnya dengan memanfaatkan area parkir milik toko atau tempat usaha agar tidak terjadi parkir kendaraan di badan jalan.

Pengaturan lalu lintas di kawasan wisata juga dilakukan melalui rekayasa lalu lintas oleh pihak kepolisian. Pada beberapa lokasi wisata, jalur masuk dan jalur keluar kendaraan dipisahkan untuk mengurangi potensi kemacetan. Selain itu, pada periode tertentu seperti libur Lebaran, beberapa rambu larangan putar balik (U-turn) dapat dibuka sementara guna membantu kelancaran arus kendaraan.

Kawasan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata utama di Yogyakarta juga memiliki pengaturan khusus. Pada waktu tertentu, kawasan ini diberlakukan sebagai zona pedestrian pada pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pada periode tersebut, aktivitas transportasi didominasi oleh moda transportasi tradisional seperti andong dan becak, sekaligus mendukung penataan kawasan wisata yang telah diakui sebagai bagian dari kawasan warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Pemerintah Daerah DIY juga terus mengembangkan berbagai inovasi di bidang transportasi guna mendukung mobilitas wisatawan. Salah satunya adalah Jogja Travel Pass, yaitu sistem pembayaran transportasi yang dirancang sebagai tiket terusan bagi wisatawan. Melalui sistem ini, wisatawan tidak hanya dapat menggunakan layanan transportasi tertentu, tetapi juga memperoleh manfaat tambahan berupa potongan harga tiket masuk di beberapa objek wisata.

Selain itu, pemantauan lalu lintas juga didukung oleh pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada berbagai titik strategis, terutama di pintu masuk dan keluar wilayah DIY. Sistem ini memungkinkan pemantauan kondisi lalu lintas secara real time sehingga memudahkan pengambilan keputusan dalam pengaturan lalu lintas.

Dalam sesi diskusi, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan transportasi di Yogyakarta. Beberapa isu yang dibahas antara lain penanganan pengamen dan pengemis di kawasan jalan, penggunaan bahu jalan sebagai area parkir, penertiban parkir liar, serta inovasi pengaturan rambu dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APJ) di tengah kondisi jalan perkotaan yang relatif sempit. Selain itu, dibahas pula langkah antisipasi terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta peran pemerintah provinsi dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayahnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan dinas tersebut, rombongan juga melanjutkan kegiatan dengan melakukan tinjauan lapangan ke Terminal Tipe B Jombor. Dalam kegiatan ini, rombongan melakukan survei lapangan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas terminal, pengaturan lalu lintas kendaraan yang keluar masuk terminal, serta peran terminal dalam mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan di wilayah DIY.

Melalui kunjungan dinas dan studi komparatif ini, diharapkan terjalin pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah dalam pengelolaan transportasi serta penanganan mobilitas masyarakat pada periode libur nasional. Hasil diskusi dan peninjauan lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam merumuskan kebijakan serta strategi pengelolaan transportasi di daerahnya.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.