Yogyakarta – Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi menjelang arus mudik dan libur idul fitri, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan diskusi dan pemaparan terkait pengelolaan terminal serta strategi pelayanan transportasi bersama DPRD DIY Komisi C. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan libur Hari Raya Idulfitri.Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Perhubungan DIY yang menyampaikan paparan mengenai kondisi eksisting terminal di wilayah DIY, klasifikasi terminal berdasarkan kewenangannya, serta berbagai langkah strategis yang telah disiapkan untuk menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat saat idul fitri.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa terminal penumpang di Indonesia terbagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, dan Terminal Tipe C, yang masing-masing memiliki kewenangan pengelolaan berbeda sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terminal Tipe A berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Terminal Tipe B menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan Terminal Tipe C dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota. Dinas Perhubungan DIY mengelola dua Terminal Tipe B yaitu Terminal Jombor dan Terminal Wates. Perubahan kewenangan pengelolaan terminal, khususnya pemindahan pengelolaan dari Dinas Perhubungan kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, menjadi bagian dari penataan sistem transportasi agar pelayanan dapat berjalan lebih terintegrasi.
Selain menjelaskan struktur kelembagaan, Dinas Perhubungan DIY juga memaparkan kondisi infrastruktur terminal yang saat ini masih terus dikembangkan. Beberapa terminal di DIY masih belum memiliki infrastruktur berskala besar, namun secara operasional tetap berfungsi optimal dalam melayani mobilitas masyarakat. Salah satu terminal dengan tingkat aktivitas tertinggi di wilayah Yogyakarta menjadi fokus pengelolaan dan peningkatan layanan guna menunjang kelancaran pergerakan penumpang.
Dari sisi pengelolaan operasional, dijelaskan pula bahwa aktivitas terminal turut melibatkan agen perjalanan maupun pelaku usaha transportasi. Saat ini tercatat terdapat 44 agen transportasi yang beroperasi, di mana 4 agen di antaranya berada dalam pembinaan langsung Dinas Perhubungan DIY. Selain itu, pengelolaan pendapatan daerah juga didukung melalui mekanisme pemungutan retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, dengan capaian target pendapatan yang telah terpenuhi sesuai perencanaan. Dalam sesi diskusi, DPRD DIY Komisi C memberikan sejumlah perhatian terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi arus mudik idul fitri, termasuk pertanyaan terkait kebijakan retribusi, kesiapan fasilitas terminal, serta aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur. Komisi C juga menyoroti perbedaan pengelolaan antar terminal serta alasan penerapan kebijakan yang berbeda pada masing-masing tipe terminal.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan DIY menyampaikan bahwa seluruh terminal telah dipersiapkan secara maksimal untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat idul fitri. Aspek keamanan, pengaturan operasional, serta koordinasi lintas instansi menjadi fokus utama guna memastikan pelayanan transportasi berjalan dengan aman dan lancar.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran arus mudik, pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan menyiapkan program mudik gratis dengan total 18 armada bus yang melayani masyarakat. Program tersebut direncanakan melakukan penurunan penumpang di terminal utama, khususnya Terminal Tipe A, dengan pembagian 4 bus menuju Wonosari dan 14 bus menuju Giwangan. Dinas Perhubungan DIY menyediakan angkutan perkotaan Trans Jogja di Terminal Giwangan sebagai angkutan selanjutnya. Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.
Selain itu, disampaikan pula rencana pengembangan terminal melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) dengan nilai perencanaan mencapai sekitar Rp60 miliar, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas terminal agar lebih representatif, nyaman, dan mampu mendukung kebutuhan transportasi di masa mendatang.
Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD DIY Komisi C dapat terus diperkuat dalam merumuskan kebijakan transportasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan berbagai langkah persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Daerah DIY optimistis pelayanan transportasi selama masa mudik dan libur idul fitri dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata secara berkelanjutan.


