Yogyakarta, 31 Agustus 2026 — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melaksanakan apel dengan mengenakan busana daerah pada Senin (31/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melestarikan budaya sekaligus memperingati pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Apel dipimpin oleh Bapak Yohanes Nunung Dwi S., S.T., M.Eng., selaku Kepala Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran. Dalam amanatnya, Bapak Nunung menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran pegawai di lingkungan Dishub DIY.
Bapak Nunung menyampaikan pengumuman terkait perpindahan posisi jabatan di lingkungan Dinas Perhubungan DIY. Perpindahan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang perlu disikapi dengan kesiapan dan tanggung jawab oleh seluruh pegawai.

Kepada pegawai yang mendapatkan posisi baru, Bapak Nunung berpesan agar segera menyelesaikan tugas-tugas yang telah diberikan, sembari mulai beradaptasi dengan posisi, tugas, dan tanggung jawab yang baru.
Selain itu, Bapak Nunung juga memberikan semangat kepada rekan-rekan Dishub DIY yang akan mengikuti lomba paduan suara pada 31 Desember 2026. Ia mendorong seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya serta menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan.

Pelaksanaan apel dengan mengenakan busana daerah turut menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap budaya Yogyakarta. Penggunaan busana daerah di lingkungan kerja menjadi salah satu bentuk nyata dalam menjaga dan melestarikan budaya serta nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta.
Melalui kegiatan ini, Dishub DIY terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang solid, adaptif, dan tetap menjunjung tinggi nilai budaya daerah.
Budaya kita, jati diri kita, kebanggaan kita!


