Dishub DIY Hadiri Sertifikasi Pengawas Dokumen Hasil ANDALALIN Tahun 2026

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

YOGYAKARTA — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) turut hadir dalam Kegiatan Sertifikasi Pengawas Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Morazen Yogyakarta, Jalan Nasional III Yogyakarta–Purworejo Km 41,5, Temon, Kulon Progo, dan diikuti oleh peserta sertifikasi dari berbagai unsur terkait bidang transportasi dan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M.Si., turut hadir dalam pembukaan kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Kehadiran Kepala Dishub DIY menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam pengawasan dokumen hasil Analisis Dampak Lalu Lintas.

Sertifikasi Pengawas Dokumen Hasil ANDALALIN ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi para pengawas serta mendukung penerapan ketentuan penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).

Dalam kegiatan tersebut, Dishub DIY juga mengikutsertakan lima orang pegawai untuk mengikuti Sertifikasi Pengawas Dokumen Hasil ANDALALIN Tahun 2026. Keikutsertaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kompetensi SDM Dishub DIY dalam melaksanakan tugas pengawasan dokumen ANDALALIN.

Kegiatan sertifikasi diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan, sambutan Kepala Dinas Perhubungan DIY, sambutan Direktur Lalu Lintas Jalan sekaligus pembukaan kegiatan, serta penyematan tanda peserta secara simbolis. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait penyelenggaraan ANDALALIN, analisis dampak lalu lintas dari aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta pembahasan ANDALALIN dari sudut pandang pembinaan jalan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sertifikasi ini, Dishub DIY terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.