YOGYAKARTA — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melakukan pengecekan kendaraan yang akan digunakan dalam perjalanan dua rombongan sekolah pada Rabu, 30 September 2026. Pengecekan tersebut merupakan bagian dari persiapan perjalanan guna mendukung aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan membawa rombongan.

Dua kegiatan yang mengajukan permohonan pengecekan kendaraan tersebut berasal dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Yapenas Condongcatur, Depok, Sleman, dan SLBN 1 Yogyakarta.
SLB Yapenas Condongcatur mengajukan pengecekan kendaraan untuk mendukung kegiatan karya wisata atau outing class yang merupakan program sekolah dan dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Dalam kegiatan tersebut, rombongan dijadwalkan berangkat pada Rabu, 30 September 2026 pukul 06.30 WIB hingga selesai dengan titik kumpul di SLB Yapenas Unit 2, Jalan Panuluh, Pringwulung, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Rombongan SLB Yapenas akan melakukan perjalanan menuju sejumlah destinasi di Ambarawa, yakni Museum Kereta Api Ambarawa, Eling Bening, dan Benteng Fort Willem 1. Untuk kegiatan tersebut, pihak sekolah menyiapkan sebanyak dua armada bus.

Sementara itu, SLBN 1 Yogyakarta mengajukan permohonan pengecekan kendaraan dalam rangka persiapan kegiatan Purna Tugas Guru. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi para guru yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Kegiatan Purna Tugas Guru SLBN 1 Yogyakarta juga dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan berada di New Rivermoon, Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Untuk perjalanan tersebut, rombongan menggunakan satu armada bus kota dari Yogyakarta, dengan dokumen KIR bus dan kelengkapan lainnya turut dilampirkan dalam permohonan pengecekan kendaraan.

Pengecekan kendaraan menjadi salah satu langkah penting dalam persiapan perjalanan, khususnya bagi kendaraan yang akan membawa rombongan dalam perjalanan antardaerah. Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung terpenuhinya aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan dalam kegiatan.
Melalui pelayanan pengecekan kendaraan tersebut, Dishub DIY turut mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan pendidikan dan kelembagaan sekolah, dengan mengedepankan aspek keselamatan transportasi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman dan mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


