Dishub DIY Monitoring Sarana Prasarana Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Provinsi

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

YOGYAKARTA — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melalui Bidang Pengembangan Prasarana Transportasi melakukan monitoring sarana dan prasarana lalu lintas di sejumlah ruas jalan provinsi, Rabu (30/9/2026).

Monitoring dilakukan terhadap sejumlah fasilitas keselamatan lalu lintas yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dishub DIY Tahun Anggaran 2026, yakni guard rail di ruas Jombor–Cebongan, tepatnya di Jembatan Kronggahan, Sleman; delineator sebanyak 50 pasang di ruas Dekso–Samigaluh–Pagerharjo, tepatnya di sekitar SMP Negeri 3 Samigaluh, Kulon Progo; serta pelican crossing di Jalan Kaliurang, tepatnya di kawasan SDN Percobaan 3 Pakem, Sleman.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana prasarana lalu lintas dapat berfungsi dengan baik serta mendukung keselamatan dan keamanan pengguna jalan pada ruas jalan provinsi.

Di Jembatan Kronggahan, guard rail berfungsi sebagai perangkat pengaman jalan untuk membantu mengurangi risiko kendaraan keluar dari badan jalan, khususnya pada lokasi yang memiliki potensi bahaya apabila kendaraan kehilangan kendali. Pemasangan fasilitas ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Sementara itu, delineator yang terpasang di ruas Dekso–Samigaluh–Pagerharjo berfungsi sebagai penunjuk batas dan arah jalur bagi pengendara. Sebanyak 50 pasang delineator dipasang untuk membantu memberikan panduan visual kepada pengguna jalan, terutama dalam mengikuti alinyemen jalan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi ruas jalan.

Adapun pelican crossing di Jalan Kaliurang, kawasan SDN Percobaan 3 Pakem, diperuntukkan bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan secara lebih aman. Lokasi tersebut merupakan kawasan yang cukup aktif dengan keberadaan sejumlah fasilitas pendidikan, antara lain SDN Percobaan 3 Pakem, SMK Sanjaya Pakem, dan SMP Negeri 4 Pakem.

Keberadaan aktivitas pendidikan dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi menjadikan fasilitas penyeberangan diperlukan untuk membantu mengurangi potensi konflik antara pejalan kaki dengan kendaraan yang melintas.

Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Transportasi Dishub DIY, Didit Suranto, S.T., M.T., mengatakan pemasangan fasilitas keselamatan lalu lintas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi.

“Kami menyesuaikan pemasangan dengan kondisi dan kebutuhan keselamatan di lapangan,” ujar Didit.

Dalam monitoring tersebut, Bidang Pengembangan Prasarana Transportasi turut didampingi Yohanes Nunung Dwi S., S.T., M.Eng., Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Prasarana Lalu Lintas.

Melalui kegiatan monitoring secara berkala, Dishub DIY terus memastikan sarana dan prasarana lalu lintas pada ruas jalan provinsi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Dishub DIY dalam mendukung penyelenggaraan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, nyaman, dan berkeselamatan.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.