Accessibility Tools

Memulai ketugasan di tahun 2026, Dishub DIY melakukan pembekalan terhadap Jogo Margo

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Yogyakarta, 8 Januari 2026 - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Persiapan Operasional Petugas Jogo Margo Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan peran Jogo Margo dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta keberlanjutan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY Ibu Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M.Si., para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dishub DIY, perwakilan PT Bella Prayogo Mandiri, Bapak Suhidi serta para petugas Jogo Margo. Acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Perhubungan DIY.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Perhubungan DIY menekankan pentingnya kesiapan operasional dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung keberlangsungan tugas Jogo Margo, khususnya di kawasan strategis seperti Malioboro dan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Acara dilanjutkan dengan arahan kepada Petugas Jogo Margo disampaikan oleh Bapak Sumariyoto, S.E., M.Si. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa keberadaan Jogo Margo memiliki peran penting dalam menjaga citra dan nilai kawasan warisan dunia.
“Kami berharap seluruh satuan dapat menjaga eksistensi Jogo Margo. Dalam waktu dekat UNESCO akan melakukan evaluasi terhadap Sumbu Filosofi, sehingga Jogo Margo harus menjaga performa agar status warisan dunia tidak dicabut, terlebih untuk kawasan Malioboro,” tegasnya.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Muhammad Syaiful Nazar, S.S.T. (T.D.), M.Sc. terkait historical operational Jogo Margo periode 2017–2025. Ia menjelaskan bahwa inisiasi Jogo Margo telah dimulai sejak tahun 2016 dengan konsep awal yang tidak hanya terbatas pada Sumbu Filosofi. Syaiful menjelaskan bahwa keberlangsungan Jogo Margo sudah panjang dan berbagai macam kondisi telah dilalui.

Dalam kesempatan yang sama, pihak perusahaan pengampu menyatakan bahwa Jogo Margo seharusnya telah memahami sistem kontrak serta status kepegawaiannya. Terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), perusahaan menegaskan bahwa keputusan berada di bawah kewenangan manajemen operasional. Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghimbau agar setiap keluhan dapat disampaikan melalui jalur manajemen. Terakhir, perusahaan juga akan memastikan pemberian sejumlah tunjangan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan PKWT oleh seluruh pihak Jogo Margo. Dengan kegiatan ini, diharapkan Petugas Jogo Margo semakin siap dan profesional dalam menjalankan tugas, sekaligus berkontribusi menjaga keberlanjutan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia UNESCO.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.