Tutupnya sejumlah jembatan timbang selama angkutan Lebaran rupanya dimanfaatkan oleh segelintir warga untuk berkendara meski melanggar ketentuan.
Melihat hal tersebut, Dinas Perhubungan DIY menggelar razia angkutan barang di kawasan Lapangan Denggung, Sleman.
Dalam razia selama sekitar satu jam, belasan kendaraan terjaring dan mendapat tilang.
Dalam penertiban angkutan barang yang digelar pada Rabu (12/7/2017), sebanyak sebanyak 11 kendaraan status kir telah mati, 3 kendaraan kelebihan muatan dan enam pengemudi tidak memiliki SIM.
Sesuai ketentuan, pelaku pelanggaran mendapat tilang.
Penertiban yang mengambil lokasi di utara lapangan ini melibatkan Dishub DIY, Polri, Satpol PP dan Polisi Militer.
Selama sekitar satu jam mulai pukul 08.30-09.30 belasan kendaraan angkutan barang terjaring.
Penyidik Lalu Lintas Dishub DIY, Herymawan menambahkan, sebagian besar pengendara yang terjaring merupakan pengendara angkutan barang yang muatannya melebihi ketentuan.
Hal ini disebabkan tutupnya jembatan timbang selama masa angkutan Lebaran. Akibatnya, banyak pengendara yang menyepelekan masalah kelebihan muatan ini.
"Muatan berlebih sangat berbahaya. Banyak kasus kecelakaan terjadi bukan karena rem blong namun karena perhitungan mengerem meleset akibat muatan berlebih," katanya. (tribunjogja.com)
Sumber : jogja.tribunnews.com