Dengan semakin berkurangnya kasus Covid-19, berbagai aktivitas masyarakat semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan semakin meningkatnya volume lalu lintas di jalan khususnya pada “weekend”, yang terutama dikarenakan semakin meningkatnya wisatawan ke Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terkenal akan wisata budaya, wisata sejarah, wisata pendidikan, wisata pantai, serta tumbuhnya tempat-tempat wisata baru lainnya.
Hal ini, tentu saja menimbulkan dampak positif bagi perekonomian warga di DIY, namun juga menimbulkan dampak lainnya yaitu semakin meningkatnya volume lalu lintas yang membebani ruas di Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan yang berkunjung ke Yogyakarta. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DIY antara lain Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan jalan yang sinergis dan berkelanjutan guna menunjang keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah DIY.
Masih tingginya angka kecelakaan dan tingkat fatalitas kecelakaan di DIY, juga memerlukan berbagai upaya untuk mengendalikannya, antara lain dengan pemasangan fasilitas perlengkapan jalan. Pada Tahun Anggaran 2022 ini, Dinas Perhubungan DIY melakukan Pemasangan Cermin Tikungan sebanyak 20 unit yang dipasang pada ruas jalan provinsi di 4 kabupaten di DIY. Adapun penempatannya adalah pada lokasi-lokasi yang rawan dengan pandangan terbatas, seperti pada tikungan jalan.
Adapun rincian penempatan lokasi untuk 20 unit cermin tikungan pada tahun anggaran 2022 adalah sebagai berikut :
Wilayah Kabupaten Sleman sebanyak 8 unit :
- Ruas jalan Prambanan – Piyungan (6 unit)
- Ruas jalan Yogya-Kebonagung 1 (2 unit)
Wilayah Kabupaten Bantul sebanyak 3 unit :
- Ruas jalan Bantul-Srandakan (1 unit)
- Ruas jalan Imogiri-mangunan (1 unit)
- Ruas jalan Patuk-Terong (1 unit)
Wilayah kabupaten Gunungkidul sebanyak 6 unit :
- Ruas Jalan Glidag-Playen (3 unit)
- Ruas jalan Karangmojo-Semin (3 unit)
Wilayah Kabupaten Kulonprogo sebanyak 3 unit :
- Ruas jalan Brosot- Toyan (2 unit)
- Ruas jalan Nanggulan-tegalsari (1 unit)
Pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah selama 60 hari kalender dan sudah diserahterimakan pada tanggal 12 Agustus 2022. Diharapkan dengan terpasangnya perlengkapan jalan yang berupa cermin tikungan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para pengguna jalan yang melintas di wilayah DIY, terutama untuk keselamatan pengguna jalan sesuai tujuan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan untuk terwujudnya pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang aman, selamat , tertib lancar dan terintegrasi dapat tercapai.