Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor Dinas Perhubungan DIY pada Kamis (16/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai penyelenggaraan jasa transportasi berbasis aplikasi sebagai bahan penyusunan regulasi di Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Dinas Perhubungan DIY memaparkan berbagai kebijakan, strategi, serta implementasi penyelenggaraan transportasi berbasis aplikasi yang telah diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas aspek regulasi, tata kelola, hingga tantangan dalam menghadapi perkembangan layanan transportasi berbasis digital.

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur bersama perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, serta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur.
Melalui forum ini, Dinas Perhubungan DIY berbagi pengalaman mengenai penyelenggaraan transportasi yang mengedepankan keseimbangan antara inovasi teknologi, kepastian hukum, keselamatan, serta pelayanan kepada masyarakat. Berbagai masukan dan pengalaman yang disampaikan diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan transportasi di daerah lain.

Dinas Perhubungan DIY menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk sinergi antardaerah dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi di bidang transportasi. Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, diharapkan tercipta kebijakan transportasi yang semakin adaptif, inovatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi transportasi yang terus berkembang.


