Pemerintah selaku otoritas sektor publik, termasuk salah satunya adalah transportasi, memiliki peran untuk menempatkan profesi awak kendaraan angkutan umum berada pada posisi yang sejajar dan terhormat dengan profesi lainnya.
Pemerintah selaku otoritas sektor publik, termasuk salah satunya adalah transportasi, memiliki peran untuk menempatkan profesi awak kendaraan angkutan umum berada pada posisi yang sejajar dan terhormat dengan profesi lainnya.
KOMPAS.com – Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan surat edaran (SE) baru tentang perjalanan orang dalam negeri yang berlaku sejak 26 Juli 2021 hingga waktu yang ditentukan kemudian. Adapun, SE yang dimaksud adalah SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Berlakunya SE ini mencabut SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang hal yang sama yang sempat berlaku sejak 3 Juli hingga waktu yang ditentukan kemudian.
YOGYAKARTA -- Pelanggaran terhadap aturan PPKM darurat masih cukup tinggi di DIY. Sejak 3 Juli lalu hingga saat ini, Satpol PP DIY sudah mencatat 1.160 pelanggaran yang ditemukan terkait aturan PPKM darurat.
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengklaim bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat cukup efektif membatasi mobilitas masyarakat dengan kendaraan.
Yogyakarta (08/07/2021) jogjaprov.go.id – Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan dan pengendalian (Wasdal) mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat DIY. Dalam rapat yang dilakukan secara daring, Kamis (08/07) pagi, Aji mengajak seluruh aparat dan OPD DIY lebih giat untuk mengontrol mobilitas masyarakat DIY. Rapat wasdal ini dihadiri Dinas Perhubungan DIY dan Kabupaten/Kota, Satpol PP DIY dan Kabupaten/Kota, Kejaksaan Tinggi DIY, dan jajaran Kepolisian serta TNI.