Yogyakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DIY kembali melaksanakan uji emisi di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari program perencanaan kawasan Sumbu Filosofi sebagai Low Emission Zone (LEZ) yang telah dimulai tahun lalu.
Pelaksanaan uji emisi dilakukan setiap bulan Oktober, dan tahun ini memasuki tahun kedua yang dilaksanakan pada 22-23 Oktober 2024.
Pada kesempatan kali ini, uji emisi dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Zebra, sebuah operasi rutin dari kepolisian yang digelar untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pengendara.
Lazuardi S.Si.T., M.M., Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub DIY, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan memastikan emisi kendaraan di Kawasan Sumbu Filosofi tetap beradi di ambang batas yang ditentukan.
“Kami menargetkan pemeriksaan sekitar 100 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Harapannya, dengan ini kami dapat memastikan bahwa emisi kendaraan di kawasan Sumbu Filosofi tetap berada di bawah ambang batas yang ditentukan,” ujar Lazuardi di Tempat Parkir Khusus Abu Bakar Ali pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sumbu Filosofi sendiri telah dirancang sebagai zona rendah emisi untuk menjaga kualitas udara dan mendukung lingkungan yang lebih sehat.
Pengendara yang kendaraannya tidak memenuhi standar emisi akan diberi tanda berupa stiker merah, sebagai peringatan untuk segera melakukan perbaikan pada sistem pembakaran kendaraan. Sementara itu, kendaraan yang lolos uji emisi akan mendapatkan stiker hijau.
"Harapan kami, kendaraan yang mendapat tanda merah segera melakukan servis atau perbaikan. Manfaatnya sangat besar, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan manusia," tambah Lazuardi.
Kendaraan dengan emisi yang terkendali berperan dalam mengurangi polusi udara dan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh udara yang tercemar.
Selain itu, Raden Sigit Wahyu Wibowo S.Sos., M.M., Kepala Seksi Pengendalian Operasional Angkutan, menyampaikan teknis pelaksanaan uji emisi yang meliputi pemeriksaan knalpot untuk mengukur kadar emisi. Kendaraan yang masuk akan diuji dengan alat khusus yang dimasukkan ke knalpot untuk mengukur emisi yang dikeluarkan.
“Bahan bakar solar akan diukur ketebalannya, sementara bahan bakar bensin diukur kadar karbon atau zat lainnya yang dikeluarkan kendaraan,” ungkapnya.
Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk memantau kualitas udara di kawasan tersebut demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan uji emisi kali ini, sebanyak 214 kendaraan diperiksa. Hasilnya, 190 kendaraan dinyatakan lulus, sedangkan 24 kendaraan tidak lolos uji emisi. Dengan rincian 133 kendaraan berbahan bakar bensin lulus semua, serta 57 kendaraan berbahan bakar solar lulus dan 24 kendaraan berbahan bakar solar tidak lulus.
Dari 50 kendaraan roda empat yang diperiksa, ditemukan 4 kendaraan yang belum memenuhi standar emisi. “Kami berharap pengendara rutin memeriksa kendaraannya di unit pengujian untuk memastikan kendaraannya memenuhi ambang batas emisi yang telah ditetapkan,” kata Raden Sigit.
Dishub DIY berharap dengan adanya uji emisi rutin ini, kualitas udara di kawasan Malioboro dan sekitarnya akan semakin baik, serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi wisatawan dan pengendara.***