Accessibility Tools

Pemda DIY Usulkan Perpanjangan Rute KA Bandara YIA Hingga Stasiun Maguwo

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

JAKARTA — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi mengusulkan pengembangan layanan Kereta Api (KA) Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan, Jumat (06/03/2026).

Usulan utama dalam pertemuan tersebut adalah perluasan relasi layanan yang semula Stasiun Yogyakarta – Stasiun YIA menjadi Stasiun Maguwo – Stasiun YIA.

Delegasi Pemda DIY yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti bersama Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi strategis untuk merespons keluhan masyarakat terkait meningkatnya kemacetan di pusat Kota Yogyakarta.

Dengan memperpanjang rute hingga Stasiun Maguwo di sisi timur, akses menuju bandara diharapkan lebih tersebar dan tidak tertumpu di tengah kota.

“Perluasan layanan hingga Stasiun Maguwo diharapkan dapat mendistribusikan akses menuju bandara sehingga tidak terpusat di pusat kota,” ujar Erni.

Stasiun Maguwo dinilai memiliki potensi sebagai simpul transportasi yang strategis karena berada di kawasan timur Yogyakarta serta terintegrasi dengan berbagai moda transportasi seperti Trans Jogja.

Saat ini, KA Bandara YIA baru melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta menuju Bandara YIA dengan pemberhentian di Stasiun Wates, baik melalui layanan reguler maupun ekspres.

Menanggapi usulan tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan layanan transportasi publik yang diinisiasi oleh Pemda DIY.

Namun demikian, implementasi usulan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut dari aspek operasional, kapasitas lintas, integrasi layanan, hingga kebutuhan penganggaran sebelum dapat direalisasikan.

Selain itu, Ditjen Perkeretaapian juga mengusulkan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya dari sektor transportasi tetapi juga sektor bisnis, pariwisata, serta calon investor.

Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas transportasi di Yogyakarta, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat serta pengembangan kawasan di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.