Yogyakarta — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian angkutan umum Bus Trans Jogja pada Senin (9/3/2026) di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB dengan melibatkan unsur BPTD Kelas II Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa lima unit bus dan seluruhnya ditemukan melakukan pelanggaran. Tindakan yang diberikan berupa teguran pernyataan kepada masing-masing kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, beberapa bus diketahui memiliki tingkat emisi yang melebihi ambang batas serta ditemukan kondisi teknis kendaraan seperti pintu bus yang rusak dan atap yang mengalami kebocoran.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kelayakan operasional angkutan umum serta menjaga kualitas layanan transportasi bagi masyarakat pengguna Bus Trans Jogja.***