Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran (BPTPar) Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Dimulainya Pelaksanaan Pembangunan Tempat Khusus Parkir (TKP) Ketandan Tahap II sebagai langkah awal dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, tertib, serta mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan menjelang dimulainya pekerjaan konstruksi Tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juli 2026 dan dihadiri oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, konsultan, serta perwakilan masyarakat di sekitar kawasan Ketandan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai rencana pembangunan TKP Ketandan Tahap II sebagai kelanjutan pembangunan Tahap I yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2025 beserta masa pemeliharaannya. Selain menyampaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan, kegiatan ini juga menjadi forum untuk membangun komunikasi, menyerap aspirasi masyarakat, serta memperkuat koordinasi antarinstansi sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung tanpa menimbulkan kendala teknis maupun nonteknis di lapangan.

Kegiatan dipimpin oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Temoat Khusus Parkir Ketandan Tahap II melalui jajaran pelaksana proyek dan dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan DIY, PPTK Pembangunan TKP Ketandan Tahap II, Polresta Yogyakarta, TNI, Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Pemerintah Kelurahan Ngupasan, Ketua RW dan RT di kawasan Ketandan, perwakilan warga, tim pengamanan kawasan, konsultan perencana, konsultan pengawas, serta jajaran BPTPar Dinas Perhubungan DIY. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mendukung pembangunan infrastruktur perparkiran yang tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa operasional Tempat Khusus Parkir Ketandan akan ditutup sementara mulai tanggal 13 Juli 2026 sebagai persiapan dimulainya pekerjaan konstruksi Tahap II. Pekerjaan fisik diperkirakan berlangsung selama kurang lebih lima bulan. Penutupan sementara tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna layanan parkir sekaligus memberikan ruang bagi pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar dapat berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar keselamatan kerja.

Dinas Perhubungan DIY menjelaskan metode pelaksanaan pekerjaan yang akan diterapkan pada Tahap II. Pondasi bangunan akan menggunakan metode bored pile yang dipilih untuk meminimalkan getaran terhadap bangunan di sekitar lokasi proyek. Sementara itu, struktur utama bangunan didominasi konstruksi baja yang diproduksi dan dirakit terlebih dahulu di workshop sehingga di lokasi proyek hanya dilakukan proses pemasangan. Metode tersebut diharapkan dapat mengurangi aktivitas pekerjaan berat di lapangan, mempercepat proses konstruksi, sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat sekitar. Mobilisasi alat berat juga direncanakan menggunakan jalur yang sama seperti pada pembangunan Tahap I serta dilaksanakan dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang telah dikoordinasikan bersama pihak terkait.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan konstruktif disampaikan oleh peserta sosialisasi. Perwakilan Bapperida DIY mengusulkan agar akses jalan yang dilalui kendaraan berat diberikan perlindungan menggunakan pelat baja atau metode lain sehingga kerusakan jalan dapat diminimalkan. Selain itu, disampaikan pula perlunya menyiapkan kantong parkir alternatif untuk mengantisipasi kebutuhan parkir selama operasional TKP Ketandan dihentikan sementara.
Perwakilan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mengusulkan pemanfaatan area parkir Pasar Beringharjo sebagai salah satu lokasi parkir alternatif, disertai penyediaan akses pejalan kaki yang nyaman menuju kawasan Malioboro. Selain itu, diusulkan pula pemasangan papan petunjuk yang informatif agar masyarakat lebih mudah menemukan lokasi parkir alternatif dan jalur menuju pusat aktivitas di kawasan tersebut.

Sementara itu, perwakilan warga dan Ketua RW Ketandan menyampaikan harapan agar mobilisasi material dan alat berat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Warga juga meminta agar setiap potensi kerusakan jalan maupun fasilitas umum akibat kegiatan konstruksi menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan. Selain itu, masyarakat mengusulkan pemasangan speed bump pada ruas jalan di depan TKP Ketandan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mengurangi kecepatan kendaraan selama proses pembangunan berlangsung.
Masukan juga disampaikan oleh Polresta Yogyakarta yang menekankan pentingnya koordinasi setiap mobilisasi kendaraan berat dengan kepolisian agar pengaturan lalu lintas dapat berjalan optimal. Di sisi lain, Polresta menyampaikan bahwa keberadaan TKP Ketandan selama ini berperan penting dalam mengurangi parkir liar di kawasan Malioboro. Oleh karena itu, selama masa penutupan operasional diperlukan penyebarluasan informasi mengenai lokasi parkir alternatif. Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah penyediaan QR Code pada banner maupun media sosial Dinas Perhubungan DIY yang memuat informasi titik-titik lokasi parkir resmi sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi sebelum menuju kawasan Malioboro.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, BPTPar menyampaikan bahwa banner pemberitahuan penutupan operasional TKP Ketandan akan segera dipasang setelah pelaksanaan sosialisasi. Informasi mengenai lokasi parkir alternatif juga akan disebarluaskan melalui berbagai media informasi, termasuk media sosial, agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan dalam mengakses fasilitas parkir selama masa pembangunan berlangsung. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaksana konstruksi, dan masyarakat akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Pembangunan Tempat Khusus Parkir Ketandan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung kawasan strategis Malioboro. Kehadiran fasilitas parkir yang lebih representatif diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan parkir, mendukung penataan kawasan perkotaan, mengurangi parkir di badan jalan, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi wisatawan maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Malioboro.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran (BPTPar) Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan mengedepankan komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pelaksana konstruksi, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan pembangunan TKP Ketandan Tahap II sehingga proyek dapat diselesaikan tepat waktu, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya sistem transportasi dan perparkiran yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.