Kulon Progo – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali melaksanakan kegiatan gabungan penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan penyelenggaraan angkutan jalan. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, dengan kondisi cuaca cerah.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Dinas Perhubungan DIY Nomor B/500.11.11.2/775/D9 dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasional Angkutan Jalan, R. Sigit Wahyu, M.M.