Pembangunan divider (pembatas) jalan permanen di sebagian besar ruas Jalan Abu Bakar Ali tinggal menunggu ketersediaan meterial dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta.
Meski demikian, diperkirakan pembangunan divider permanen tersebut tidak akan terealisasi pada bulan-bulan ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono membenarkan apabila sebagian besar ruas Jalan Abu Bakar Ali akan dibangun pembatas jalan yang bersifat permanen.
Pihaknya juga telah ditunjuk sebagai penyedia material yang akan digunakan untuk membangun pembatas jalan tersebut, namun karena menyesuaikan kebijakan penyediaan meterial direncanakan belum bisa berjalan dengan cepat.
"Sesuai tata kala, untuk pengadaan material pembatas jalan di Jalan Abu Bakar Ali dilakukan pada triwulan 2 tahun ini. Kemungkinan akan mulai bulan April besok," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Minggu (18/2/2018).
Disinggung mengenai ada tidaknya penyediaan material untuk pembuatan divider permanen di ruas Jalan Kota Yogya.
Agus menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya baru akan fokus kepada penyediaan material divider di Jalan Abu Bakar Ali.
Mengingat dalam hal tersebut pihaknya hanya berperan sebagai penyedia material yang digunakan untuk membuat divider tersebut.
"Untuk pembuatan pembatas jalan permanen itu kan harus disesuaikan dengan kajian manajemen lalu lintas dari Dinas Perhubungan dulu. Jika sesuai kajian dan dirasa perlu pasti akan dibuat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto mengatakan, apabila pembangunan divider permanen sementara baru akan dilakukan di Jalan Abu Bakar Ali.
Mengenai adanya rencana pembuatan divider permanen di Jalan Panembahan Senopati, diakui belum terpikirkan oleh pihaknya.
"Untuk di Jalan Panembahan Senopati sepertinya tidak akan diberi devider permanen. Karena jalan itu kan menjadi jalur bagi tamu VVIP yang berkunjung ke Yogya," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Sumber : jogja.tribunnews.com