Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan uji petik emisi gas buang kendaraan bermotor di beberapa perguruan tinggi di Kota Yogyakarta.
"Salah satu kampus yang sudah kami datangi untuk uji petik emisi gas buang kendaraan bermotor, antara lain di Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada 13-14 Februari 2018," kata Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Bidang Transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Bambang Sumedi Laksono, Rabu.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah melakukan uji petik emisi gas buang di STIE YKPN Yogyakarta pada 7 Februari dengan hasil dari 107 kendaraan yang diuji terdiri 23 kendaraan berbahan bakar solar yang lulus uji 17 kendaraan, sedangkan yang tidak lulus enam kendaraan.
"Sedangkan yang berbahan bakar bensin dari 84 kendaraan yang lulus uji ada 79 kendaraan, sedangkan yang tidak lulus ada lima kendaraan," katanya.
Ia mengatakan, pada 8 Februari uji emisi dilaksanakan di Universitas Respati Yogyakarta dengan hasil dari 76 kendaraan yang diuji terdiri 18 kendaraan berbahan bakar solar yang lulus uji ada 16 kendaraan, sedangkan yang tidak lulus dua kendaraan.
"Kemudian yang berbahan bakar bensin ada 58 kendaraan yang lulus uji ada 51 kendaraan, sedangkan yang tidak lulus tujuh kendaraan bermotor," katanya.
Bambang mengatakan, pelaksanaan uji petik emisi gas buang kendaaraan bermotor di Kabupaten Sleman selama 2018 ditargetkan 20 kali dengan target kendaraan sebanyak 750 unit.
"Setelah dari UGM nantinya akan berlanjut di UPN, UNY, Atma Jaya, dan lainnya," katanya.
Pemilihan uji emisi di kalangan perguruang tinggi, kata dia, dimaksudkan agar sebagai kaum intelektual bisa memberi contoh kepada masyarakat umum bahwa penggunaan kendaraan bermotor khususnya roda empat harus memenuhi emisi ambang batas minimal yang ditentukan pemerintah.
"Hal tersebut untuk menjaga agar polusi udara tidak semakin parah akibat kendaraan bermotor, mengingat pertambahan kendaraan bermotor yang begitu cepat," katanya.
Sumber : jogja.antaranews.com