Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) semakin serius dalam meningkatkan kualitas infrastruktur penerangan jalan, terutama di kawasan wisata dan wilayah strategis. Sebanyak 101 unit Alat Penerangan Jalan (APJ) Pintar Bernuansa Budaya telah dipasang di enam Satuan Ruang Strategis (SRS) Keistimewaan yang tersebar di empat kabupaten, yaitu Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman.
Didit Suranto, Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Transportasi Dishub DIY, mengungkapkan bahwa pemasangan APJ Pintar ini telah dimulai di beberapa lokasi, salah satunya di SRS Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul. “Sebanyak 11 unit APJ Pintar sudah terpasang di ruas Jalan Dawung menuju kompleks Makam Raja-Raja Mataram Surakarta dan Yogyakarta di Imogiri,” ungkap Didit pada 19 Agustus 2024.
Tak hanya di Imogiri, APJ Pintar Bernuansa Budaya juga dipasang di SRS Kerta-Pleret di Jalan Yogya-Barongan, yang merupakan kawasan rawan kecelakaan. Sebanyak 10 unit APJ Pintar dipasang di wilayah tersebut. Selain itu, di kawasan wisata pantai Samas-Parangtritis juga telah dipasang 5 unit APJ di ruas Jalan Palbapang-Samas.
Pemasangan APJ ini juga dilakukan di kawasan pegunungan dan karst, seperti SRS Gunung Merapi dan SRS Gunungsewu, yang menjadi destinasi wisata favorit. Di Gunung Merapi, 20 unit APJ telah terpasang di ruas Jalan Klangon-Tempel, sementara di Gunungkidul, APJ ditempatkan di ruas Jalan Mulo-Tepus dan beberapa jalan lain menuju obyek wisata di kawasan karst.
Keunikan APJ ini adalah nuansa budaya yang disesuaikan dengan karakteristik lokal. Di kawasan Gunung Merapi, ornamen APJ menampilkan simbol gunung, sedangkan di perbukitan Menoreh dan pantai Parangtritis, ornamen yang digunakan menyerupai bukit dan samudra.
Menurut Didit, keunggulan lain dari APJ Pintar ini adalah kemampuannya untuk termonitor secara digital. Jika terjadi kerusakan, Dishub DIY dapat langsung mengetahui dan memperbaikinya melalui aplikasi yang terhubung dengan perangkat pintar tersebut. “Ini juga memudahkan pemeliharaan, sehingga APJ dapat terus berfungsi dengan baik, khususnya di jalur-jalur menuju destinasi wisata,” jelasnya.
Pemasangan APJ Pintar ini menggunakan Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2024, dengan target penyelesaian di akhir Desember. Didit juga menegaskan bahwa pemasangan APJ Pintar akan terus dilakukan sesuai kebutuhan, baik oleh Dishub DIY maupun dinas perhubungan kabupaten. Meski sama-sama bernuansa hijau, ada perbedaan ketinggian antara APJ yang dipasang oleh Pemda DIY dan pemerintah kabupaten, yaitu 9 meter untuk DIY dan 7 meter untuk kabupaten.
Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, memuji inisiatif ini sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran APBD DIY dalam memenuhi kebutuhan penerangan jalan. “Dana Keistimewaan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kebutuhan APJ di jalan-jalan provinsi, yang selama ini masih banyak gelap di malam hari,” ungkapnya.
Dengan pemasangan APJ Pintar Bernuansa Budaya, diharapkan selain meningkatkan estetika di jalur wisata, keselamatan masyarakat yang melintasi jalur-jalur tersebut juga lebih terjamin. ***