Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Simpang Gamping Pelemgurih

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Senin (23/05/2022) Dinas Perhubungan DIY berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, BPTD Wilayah X Jateng - DIY, PJN Provinsi DIY, Polda DIY, Polres Sleman, dan pengelola pasar (Pasar Gamping dan Pasar Gemah Ripah) berencana melakukan uji coba penutupan U-Turn depan Pasar Sayur dan Buah Gemah Ripah untuk mengatasi kemacetan di wilayah ini.

Untuk menggantikan fungsi bukaan di tempat ini, maka akan digantikan dengan memaksimalkan fungsi bukaan yang berada di barat Pasar Gamping. Oleh karena itu akan dilaksanakan tindak lanjut berupa Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) dengan tahapan: uji coba penutupan U-Turn tersebut pada Senin, 23 Mei 2022 disertai dengan sosialisasi, evaluasi efektivitas pelaksanaan MRLL setiap bulan terhadap lalu lintas dan dampaknya bagi lingkungan sekitar, serta tahun ini (2022) terdapat Studi khusus Simpang Gamping dan Pelemgurih sebagai bahan pengambil kebijakan MRLL jangka menengah - panjang.

Simpang Pelemgurih – Gamping yang berstatus jalan nasional seringkali mengalami kepadatan lalu lintas luar biasa sehingga menyebabkan kemacetan yang tentunya mengganggu kelancaran perjalanan di kawasan tersebut. Hal ini disebabkan karena simpang tersebut merupakan pertemuan arus lalu lintas utama timur – barat (akses Bandara YIA) – selatan, untuk itu telah dilakukan beberapa koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk mengatasi hal tersebut.

Upaya – upaya yang telah dilakukan antara lain melepas rambu lurus jalan terus pada lengan barat dan rekayasa siklus melalui ATCS Dishub DIY. Hal ini sebenarnya telah memberikan efek pengurangan panjang antrian pada simpang ini, akan tetapi terdapat permasalahan lain yang berkontribusi pada kepadatan lalu lintas yang terjadi di wilayah ini.

Adanya bukaan pada divider di depan Pasar Sayur dan Buah Gemah Ripah yang sedianya difungsikan untuk menunjang aktivitas pasar, pada prakteknya justru dominan menjadi tempat putar balik kendaraan sehingga fungsinya lebih dominan menjadi U-Turn. Hal inilah yang menyebabkan antrian cukup panjang pada arus utama ketika ada kendaraan yang akan putar balik di lokasi ini.


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.