Sleman - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan Lintas Sektor Urusan Perhubungan pada Jumat (24/7/2026) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan DIY. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antarinstansi untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat di bidang perhubungan agar penanganannya semakin efektif, cepat, dan terintegrasi.
Rakor dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi yang memiliki peran dalam penyelenggaraan transportasi di DIY, di antaranya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Dishub DIY. Setiap instansi menugaskan pengelola aduan untuk mengikuti rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi mengenai mekanisme penanganan pengaduan lintas sektor yang berkaitan dengan urusan perhubungan. Dalam pelaksanaannya, para peserta berdiskusi mengenai pentingnya koordinasi antarinstansi mengingat banyaknya aduan masyarakat yang memerlukan tindak lanjut bersama sesuai kewenangan masing-masing. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan proses penanganan pengaduan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak mengalami tumpang tindih penanganan.
Selain menjadi sarana koordinasi, rakor juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarpengelola pengaduan. Dengan adanya forum ini, setiap instansi dapat saling berbagi pengalaman, menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam penanganan aduan, serta merumuskan langkah-langkah kolaboratif guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Dishub DIY menilai pengelolaan pengaduan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Masukan, kritik, maupun laporan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang secara profesional dan akuntabel.
Melalui Rakor Pengelolaan Pengaduan Lintas Sektor Urusan Perhubungan ini, Dishub DIY berharap terbangun koordinasi yang semakin solid antarinstansi sehingga sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di bidang transportasi dapat berjalan lebih optimal. Dengan kolaborasi yang baik, pelayanan publik di sektor perhubungan diharapkan semakin responsif, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.***


