Yogyakarta – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bersama sejumlah perangkat daerah terkait melakukan koordinasi tindak lanjut penataan kawasan Sumbu Filosofi, Rabu (16/9/2026). Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kendalisodo, Dinas Perhubungan DIY, dengan agenda pembahasan usulan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau cara bertindak operasional pedestrian area serta redesign Regol Ayom.

Rapat koordinasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dan melibatkan perangkat daerah dari lingkungan Pemerintah Daerah DIY maupun Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut penataan kawasan Sumbu Filosofi yang memerlukan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pembahasan aspek operasional kawasan pedestrian dan rencana redesign Regol Ayom.
Sejumlah unsur Pemerintah Daerah DIY yang hadir dalam koordinasi tersebut antara lain Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Paniradya Pati, Dinas Perhubungan DIY, Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Pariwisata DIY, Satuan Polisi Pamong Praja DIY, serta Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY.
Sementara dari Pemerintah Kota Yogyakarta, koordinasi melibatkan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta.

Pembahasan mengenai usulan SOP atau cara bertindak operasional pedestrian area menjadi salah satu bagian utama dalam agenda koordinasi. Keberadaan SOP tersebut berkaitan dengan kebutuhan untuk menyusun tata cara operasional pada kawasan pedestrian sebagai bagian dari penataan kawasan Sumbu Filosofi.
Selain aspek operasional pedestrian, rapat juga membahas redesign Regol Ayom. Kedua agenda tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penataan kawasan Sumbu Filosofi yang melibatkan berbagai perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Koordinasi lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan pentingnya keterpaduan dalam proses penataan kawasan Sumbu Filosofi. Dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan pemerintah kota, pembahasan dapat dilakukan secara bersama sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing.

Melalui koordinasi ini, tindak lanjut penataan kawasan Sumbu Filosofi diharapkan dapat terus berjalan secara terarah, termasuk dalam penyusunan usulan SOP atau cara bertindak operasional pedestrian area serta rencana redesign Regol Ayom.
Bagi Dinas Perhubungan DIY, keterlibatan dalam koordinasi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penataan kawasan Sumbu Filosofi, terutama pada aspek yang berkaitan dengan operasional pedestrian dan penyelenggaraan transportasi sesuai tugas dan kewenangan perangkat daerah.


