Yogyakarta – Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Ruas Kretek–Girijati atau yang dikenal sebagai Kelok 23 mulai menjalani uji coba pembukaan lalu lintas pada Senin (14/9/2026). Jalur yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul tersebut dibuka untuk masyarakat selama satu pekan, mulai 14 hingga 20 September 2026.

Selama masa uji coba, jalur Kelok 23 dibuka pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Untuk sementara, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya sepeda motor dan kendaraan roda empat dengan batas maksimal sesuai ketentuan. Sementara itu, kendaraan berat belum diizinkan melintas karena masih terdapat pekerjaan lanjutan pada bagian akhir ruas jalan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah DIY, Tisara Sita, mengatakan pembangunan Ruas Jalan Kretek–Girijati telah selesai pada Agustus 2026 dan saat ini pemerintah mulai melakukan uji coba pembukaan lalu lintas.
“Mulai (dibuka) pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB,” kata Tisara di Bantul, Senin (14/9/2026).
Ia menjelaskan, selama uji coba berlangsung kendaraan berat masih belum diperbolehkan melintas karena pada ujung ruas jalan masih terdapat paket pekerjaan lanjutan.
“Hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan maksimal kendaraan roda empat. Kendaraan berat belum diizinkan melintas,” ujarnya.
Paket lanjutan tersebut berupa penurunan grade atau tingkat kelandaian jalan sepanjang sekitar 980 meter. Pekerjaan tersebut ditujukan untuk memudahkan manuver kendaraan berat. Selain itu, pekerjaan lanjutan juga mencakup pembangunan rest area dan pelebaran jalan.

“Jadi untuk manuver kendaraan berat masih belum bisa, sehingga sampai dengan paket itu selesai baru bisa nanti kendaraan berat untuk melintas,” jelasnya.
Pekerjaan tambahan tersebut ditargetkan berlangsung selama sekitar 12 bulan sejak kontrak dan diperkirakan selesai pada Agustus 2027.
“Rencana 12 bulan. Jadi kemungkinan sekitar Agustus tahun depan, 2027, itu baru selesai di Agustus itu,” kata Tisara.
Dari sisi mobilitas, keberadaan jalur baru ini diperkirakan dapat mempersingkat waktu tempuh dibandingkan jalur sebelumnya, meskipun selisihnya relatif singkat.
“Memang secara waktu tempuh, kalau melalui jalan yang lama itu hanya selisih sedikit, empat menit,” ungkapnya.
Selain waktu tempuh, ruas baru tersebut dinilai memberikan aspek keselamatan dan kenyamanan yang lebih baik bagi pengguna jalan. Jalur Kelok 23 juga menawarkan panorama kawasan pantai selatan Yogyakarta dan perbukitan Gunungkidul.
“Namun secara aspek keselamatan, jalan baru ini lebih aman bagi para pengguna jalan, sekaligus memberikan pengalaman berkendara dengan melihat pemandangan laut selatan,” ujarnya.
“ tentunya secara view atau pemandangan, itu lebih terlihat sangat cantik kalau dilihat dari jalan baru Kretek-Girijati,” lanjut Tisara.
Antusiasme masyarakat juga terlihat sejak hari pertama uji coba. Sejumlah pengendara datang untuk mencoba langsung jalur tersebut sekaligus menikmati panorama yang ditawarkan.
Salah seorang pengendara asal Solo, Ida Suryani, mengaku senang dapat mencoba langsung Kelok 23 setelah sebelumnya memperoleh informasi mengenai pembukaan jalur tersebut.
“Seneng banget mas, kan jalanannya bagus, panoramanya bisa lihat laut. Terus katanya lebih dekat kalau dari Bantul sampai ke Gunungkidul,” kata Ida.
Selain mencoba jalur baru, Ida juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan survei lokasi sebagai persiapan agenda touring bersama kelompoknya.
“Katanya kan teman-teman mau ada agenda touring. Nah, nanti kalau sudah jadi beneran dan dibuka kan saya bisa menjelaskan, sekalian survei,” ujarnya.
Meski menawarkan panorama yang menarik, pengguna jalan tetap diminta meningkatkan kewaspadaan. Karakteristik Kelok 23 yang terdiri atas jalan berkelok, tanjakan, dan turunan membuat sejumlah titik perlu mendapat perhatian khusus.
Salah satu titik yang perlu diwaspadai berada di sekitar STA 2.500 yang memiliki karakter jalan tanjakan dan turunan.
“Pada STA 2.500 merupakan daerah yang rawan terjadinya kecelakaan, lokasi merupakan jalan tanjakan dan turunan sementara pemandangan di sisi selatan sangat indah (laut selatan Yogyakarta),” jelas Tisara.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak berhenti maupun memarkir kendaraan di bahu jalan, termasuk hanya untuk berswafoto. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Direktorat Lalu Lintas Polda DIY juga menegaskan larangan berhenti, parkir, maupun berjualan di sepanjang ruas Kelok 23 selama masa uji coba.
“Sepanjang jalan sudah ada rambu, kami mohon ditepati,” kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda DIY AKBP Widya Mustikaningrum.
Ia menjelaskan bahwa Kelok 23 merupakan ruas jalan nasional sehingga terdapat ketentuan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.
“Pengendara dilarang untuk berhenti, apalagi parkir. Termasuk dilarang untuk berjualan di sepanjang jalan nasional dan provinsi,” tegasnya.
Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas. Selama masa uji coba, petugas juga akan melakukan patroli bersama untuk memastikan pengguna jalan tetap tertib.

“Karena nanti akan dievaluasi seminggu ke depan, kita akan lihat kembali,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin menikmati panorama kawasan selatan Yogyakarta diimbau memanfaatkan rest area yang disediakan, bukan berhenti di sepanjang jalur.
“Nanti ada rest area yang dibangun dan di lokasi tersebut pengguna jalan bisa berhenti dan menikmati keindahan laut selatan Yogyakarta dari atas bukit,” kata Widya.
Selain itu, pengguna jalan diminta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama selama melintasi Kelok 23.
“Pada prinsipnya, bagi pengguna jalan yang melintas Kelok 23 ini untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara, bukan kecepatan. Apalagi ini keloknya ada 23 kali,” tegasnya.
Dengan dimulainya uji coba pembukaan Kelok 23, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan akses baru tersebut secara tertib dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap rambu, pembatasan kendaraan, serta larangan berhenti dan parkir sembarangan menjadi bagian penting untuk memastikan uji coba berlangsung aman dan lancar.
Dinas Perhubungan DIY mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, serta mengikuti arahan petugas selama melintasi jalur Kelok 23.


