Accessibility Tools

Dishub DIY Berkomitmen Wujudkan Sarana Prasarana Transportasi Umum Ramah Disabilitas

User Rating: 2 / 5

Star ActiveStar ActiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Yogyakarta - Masih banyaknya fasilitas transportasi umum yang belum ramah disabilitas dan berbagai kendala di lapangan menjadi perhatian Dinas Perhubungan DIY. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan DIY, Nunik Arzakiyah saat membuka Sosialisasi Urusan Perhubungan dengan tema Layanan Transportasi yang Ramah Disabilitas pada Rabu, 23 Oktober 2024 di Ruang Rapat Kendalisodo Kantor Dinas Perhubungan DIY. 

Pertemuan untuk membahas peningkatan aksesibilitas transportasi publik, khususnya layanan Trans Jogja dan Teman Bus ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan DIY dan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari Forum Komunikasi Difabel DIY, Ombudsman, PT. AMI, serta PT. JTT.

Nunik Arzakiyah, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas tantangan dan solusi terkait infrastruktur transportasi, serta harapan akan perbaikan layanan transportasi umum. “Banyak kendala yang kami hadapi, seperti lahan sempit yang membuat ruang halte terbatas. Namun, semoga pertemuan ini menghasilkan ide-ide untuk perbaikan kedepannya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Nunik Arzakiyah mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan DIY menerima segala kritik dan saran untuk perbaikan. Di samping itu, anggaran terbesar Dinas Perhubungan DIY adalah subsidi transportasi umum.

“Kami selalu berusaha memperbaiki pelayanan yang ada, meskipun tidak semua permintaan dapat kami penuhi secepatnya, karena ada beberapa kendala yang harus dihadapi. Setiap tahun, kita memiliki rencana kerja yang harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, termasuk untuk Dinas Perhubungan DIY,” terangnya.

Nunik menambahkan dua tahun terakhir, anggaran Dinas Perhubungan DIY sedikit terganggu dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Terkait pengelolaan Trans Jogja, sejak tahun 2020, Dinas Perhubungan DIY didukung oleh Kementerian Perhubungan. Pemerintah Daerah mengeluarkan anggaran hampir 70% untuk subsidi angkutan perkotaan DIY yang hanya mencakup 11 jalur.

Sementara, Dea perwakilan Ombudsman DIY, menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus mendengar aspirasi dari para difabel terkait layanan transportasi. “Untuk gagasan yang kami bawa, saat ini belum bisa kami sampaikan secara detail, karena ide ini masih dalam tahap pengembangan oleh pimpinan kami. Rencananya, setelah acara ini, kami juga akan melaksanakan diskusi lanjutan. Jadi, acara hari ini merupakan bagian dari upaya untuk melengkapi dan mengembangkan gagasan-gagasan yang sedang kami susun,” ungkapnya.

Perwakilan Forum Komunikasi Difabel DIY, Ludyanto Wibowo menyoroti pentingnya aksesibilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ia juga menyinggung Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2023, yang seharusnya menjadi dasar dalam perencanaan transportasi yang inklusif. “Kami masih menemui banyak hambatan, seperti trotoar dan fasilitas umum yang tidak ramah difabel. Ini menunjukkan bahwa kita masih perlu bergerak aktif memperbaiki aksesibilitas di Yogyakarta,” katanya.

Dalam diskusi, Sigit Budi Rahardjo, Kepala Seksi Pengembangan Prasarana Angkutan, memaparkan upaya yang telah dilakukan Dishub DIY untuk meningkatkan layanan Trans Jogja bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, sejak 2007, beberapa halte telah dilengkapi dengan ramp sesuai standar kemiringan maksimal 7%. Namun, ia mengakui keterbatasan lahan masih menjadi kendala untuk mewujudkan halte yang sepenuhnya ramah difabel.

Pegawai Dishub DIY, Budiono menimpali mengenai keluhan tentang pelayanan. Beberapa petugas belum ramah dan kurang membantu.

“Saya tahu betul rekan-rekan pramugara, sopir, dan kru. Mereka sudah sangat familiar dengan pelayanan. Sehingga, kritikan dapat mereka menerima,” ujarnya.

Budiono menginformasikan, terdapat 12 hingga 15 halte baru yang dirancang untuk memudahkan aksesibilitas, termasuk penggunaan kursi roda. Halte-halte ini telah dibangun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas, seperti jalur yang lebih rendah dan ramp untuk memudahkan akses.

“Terkait dengan fasilitas, kami memiliki 9 halte yang sudah ramah disabilitas, dan kami berencana menambah 3 halte lagi. Halte-halte tersebut sudah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, termasuk di sekitar kawasan Malioboro dan Taman Pintar,” tuturnya.

Berbagai kritik dan saran disampaikan oleh penyandang disabilitas. Salah satunya seorang teman tuli, Dwi, yang mewakili rekan-rekan disabilitas menyampaikan hambatan yang dihadapi selama ini, terutama terkait akses informasi. 

“Contohnya, ukuran tulisan pada layar informasi sangat kecil, sehingga menyulitkan mereka dalam membaca. Saya berharap hal ini dapat diperbaiki agar informasi yang disajikan lebih mudah dipahami secara visual,” ucapnya.

Selain itu, penempatan informasi di halte juga terlalu jauh. Sehingga, teman-teman tunadaksa kesulitan melihat informasi halte. Serta, diharapkan informasi disertai dengan huruf braille untuk memudahkan teman-teman tuna netra.

“Saya juga mencatat bahwa jarak antara halte satu dengan halte lainnya sangat jauh. Ini membuat teman-teman harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mencapai halte. Sebagai tambahan, mungkin perlu ada lampu penanda untuk membantu penumpang mengetahui jika mereka sudah sampai di tujuan. Selain itu, saya berharap ada penambahan jam operasional hingga jam 10 malam,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi terciptanya layanan transportasi yang lebih inklusif dan ramah difabel di Yogyakarta. Aksesibilitas yang baik bukan hanya menjadi hak penyandang disabilitas, tetapi juga masyarakat luas.

Dinas Perhubungan DIY bersama PT. AMI dan PT. JTT akan berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama kepada penyandang disabilitas. Upaya tersebut akan diwujudkan dengan memperbaiki dan meningkatkan sarana dan prasarana yang ada agar para pengguna difabel dapat menikmati angkutan Trans Jogja dengan nyaman dan aman.

Operator transportasi umum di DIY, dalam hal ini PT. AMI dan PT. JTT, juga akan meningkatkan pelayanan, khususnya terkait sarana dan prasarana bus untuk penyandang disabilitas. Selain itu, peningkatan pelayanan dari para petugas, baik pramudi, pramugara, pramugari, maupun petugas shelter, juga akan ditingkatkan agar lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.

Selanjutnya, usulan atau pertanyaan terkait layanan transportasi yang ramah disabilitas, bisa disampaikan secara tertulis kepada Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui email, atau dengan datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan DIY. Layanan aduan juga dapat diakses melalui platform E-Lapor. Kritik dan saran juga dapat disampaikan melalui media sosial resmi Dinas Perhubungan DIY. ***


© 2025 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.