Yogyakarta - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta membangun budaya integritas di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dishub DIY menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dishub DIY dengan tema Mengenali KKN dan Langkah-Langkah Menghidarinya.
Sosialisasi korupsi ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Dishub DIY secara daring dan luring dengan menghadirkan narasumber Inspektur Inspektorat DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt.,M. Acc.
"Pada siang hari ini kita diberikan kesempatan untuk belajar terkait KKN, ciri-ciri, dan bagaimana kita menghindarinya. Ini artinya bahwa KKN adalah sesuatu yang krusial, sehingga beliau langsung menjadi narasumber di sini," ucap Sekretaris Dinas Perhubungan DIY, Nunik Arzakiyah, S.Si, MT, saat membuka sosialisasi Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Ruang Rapat Kendalisodo, pada Senin, 29 Oktober 2024.
Inspektur Inspektorat DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt.,M. Acc berharap, melalui sosialisasi ini seluruh pegawai Dishub DIY lebih sadar akan pentingnya integritas dan mampu menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam pekerjaan sehari-hari.
"Integritas adalah hal yang sangat penting, tidak hanya dalam lingkungan kerja tetapi juga di lingkungan keluarga. Dalam penelitian, integritas adalah faktor nomor satu dalam kesuksesan," ujarnya.
Lebih lanjut, peraturan tentang KKN telah diatur oleh pemerintah pusat, dengan dukungan beberapa peraturan gubernur di DIY, termasuk regulasi tentang whistleblower dan pengelolaan unit gratifikasi, yang mewajibkan setiap OPD untuk melaporkan kegiatan bulanan.
"KPK semakin aktif di Yogyakarta melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), dan ketika semua pihak bersih dan transparan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tuturnya.
Muhammad Setiadi menjelaskan bahwa ada tiga indikator penyalahgunaan yaitu ketidaktahuan, kelalaian, dan kesengajaan.
"Kesengajaan adalah yang paling tidak bisa ditolerir," tegasnya.
Selain itu, Muhammad Setiadi memaparkan contoh perilaku koruptif yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari yang masih banyak orang tidak menyadari bahwa tindakannya termasuk koruptif.
"Seperti membuat bon palsu, datang terlambat, titip absen, melakukan mark-up anggaran, hingga sharing password," terangnya.
Penekanan pada integritas bisa ditunjukkan melalui sikap sederhana, seperti menyediakan makan siang untuk tamu menggunakan uang pribadi dan membagikan oleh-oleh kepada rekan kerja.
"Tindakan ini dapat mencerminkan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari dan sebagai contoh bagi orang lain," ujarnya.
Disamping itu, Muhammad Setiadi juga menceritakan pengalamannya setelah menjadi Inspektur selama dua tahun ini. Beliau mendapatkan banyak kasus yang ditemukan dan tingkat kesulitan yang berbeda untuk mengusutnya.
"Dalam beberapa kesempatan sidak, misalnya di Sleman, kami menemukan banyak pelanggaran yang seharusnya bisa dicegah. Ada sistem cek yang sederhana untuk memastikan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di beberapa instansi, sabtu kemarin juga diadakan saber pungli yang melibatkan berbagai pihak untuk membersihkan praktik kecurangan. Hal ini menegaskan bahwa kita harus bertindak sesuai aturan dan memberi contoh agar diikuti orang lain," ungkapnya.
Terakhir, Muhammad Setiadi mengajak masyarakat dan ASN menegakkan ntegritas dengan melaporkan temuan KKN ke Inspektorat. Dalam menangani aduan masyarakat Inspektorat DIY bekerjasama dengan berbagai instansi (BIN, Polda, Kejasaan) untuk menangani isu yang melibatkan ASN dan APBD. ***