Accessibility Tools

  • Di masa sekarang ini, banyak orang yang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibanding angkutan umum. Alasan klasiknya beragam dari mulai lebih cepat, lebih fleksibel, dan lebih nyaman karena tidak harus berdesak-desakan. Tidak sedikit pula yang merasa angkutan umum itu “merepotkan” karena harus transit, menunggu, atau bahkan berjalan kaki sedikit lebih jauh. Namun, tanpa disadari, pilihan untuk terus bergantung pada kendaraan pribadi punya dampak besar bagi kehidupan kita. Jalanan akan semakin macet, udara semakin penuh polusi, dan lahan parkir semakin sempit. Ironisnya, waktu yang sekiranya bisa dihemat justru sering habis di tengah kemacetan panjang.

  • Yogyakarta -Kabar baik bagi pelajar di Yogyakarta. Kini, pelajar dapat bepergian menggunakan Trans Jogja dengan lebih mudah dan terjangkau hanya dengan kartu pelajar sebagai alat pembayaran. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan memberikan kemudahan ini sebagai upaya mendukung mobilitas pelajar serta meningkatkan akses mereka terhadap layanan transportasi umum di Yogyakarta.  Cara menggunakan layanan ini, pelajar perlu mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini : 

  • Yogyakarta, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) berhasil  meraih Juara 3 perlombaan senam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-61. Kegiatan lomba senam telah dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) lalu di GOR Amongrogo Yogyakarta. Dalam hal ini, tim senam Dishub DIY tergabung dalam kategori OPD yang diikuti sebanyak 22 tim dari berbagai organisasi perangkat daerah Pemda DIY. 

  • Berikut data tabel Program/Kegiatan dan Jadwal Pelaksanaan Dinas Perhubungan dan Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Daerah Istimewa Yogyakarta di Tahun 2026:

  • Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut menghadiri kegiatan penerimaan kunjungan Tim Evaluasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Darma Praja Biro Tata Pemerintahan, yang berlokasi di Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan koordinasi program pemerintah daerah, khususnya terkait upaya pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

    Acara diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam mengenai perkembangan program pengendalian inflasi di DIY. Selanjutnya, perwakilan Tim Ditjen Bangda, Ibu Ika, menyampaikan tanggapan serta masukan terhadap program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Pada kesempatan yang sama juga disampaikan laporan dari Badan Intelijen Daerah (Binda) DIY terkait kondisi dan pemantauan yang berkaitan dengan stabilitas distribusi barang di wilayah DIY.

    Memasuki sesi diskusi, Dinas Perhubungan DIY memaparkan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan untuk mendukung pengendalian inflasi melalui kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat menjelang periode Lebaran 2026.

    Salah satu fokus utama adalah antisipasi tingginya pergerakan masyarakat selama masa mudik. Diperkirakan pergerakan nasional mencapai sekitar 143,91 juta orang atau sekitar 50,1 persen dari total penduduk Indonesia, dengan sekitar 4,9 persen di antaranya menuju wilayah DIY. Pada periode Lebaran tahun sebelumnya tercatat total pergerakan di DIY mencapai sekitar 10,2 juta orang, terdiri dari sekitar 700 ribu kendaraan serta 1,4 juta penumpang.

    Dalam rangka mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas tersebut, Dishub DIY menyiapkan berbagai strategi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) dengan prioritas utama menjaga kelancaran arus kendaraan, termasuk dengan mempertimbangkan keberadaan akses jalan tol yang telah terhubung ke wilayah DIY.

    Selain itu, Dishub DIY juga melakukan pemantauan distribusi barang melalui jembatan timbang. Pemantauan ini dilakukan secara uji petik untuk mengetahui jenis barang yang melintas. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa keengganan sebagian kendaraan untuk memasuki jembatan timbang sehingga data yang diperoleh belum maksimal. Di sisi lain, penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) juga menjadi perhatian, terutama terkait toleransi kelebihan muatan pada angkutan barang pokok yang memiliki pengaruh signifikan terhadap inflasi.

    Pengawasan di lapangan turut diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai kewenangan Dishub DIY, termasuk pemantauan dokumen perjalanan angkutan barang.

    Dari sisi kebijakan transportasi, Dishub DIY juga menyampaikan adanya potensi kebijakan diskon tarif transportasi pada periode Lebaran, seperti diskon tarif tol serta diskon tarif angkutan udara hingga maksimal 30 persen yang bersifat situasional.

    Selain itu, Dishub DIY telah menyiapkan rencana operasi pemantauan dan pengendalian angkutan Lebaran 2026. Prioritas utama dalam rencana tersebut adalah memastikan kelancaran distribusi angkutan barang kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), serta melakukan pemeriksaan kelaikan operasional kendaraan angkutan umum, khususnya angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata.

    Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan kelancaran arus transportasi serta distribusi barang di wilayah DIY dapat terjaga dengan baik sehingga turut mendukung stabilitas harga dan pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

  • Sleman — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di kawasan simpul transportasi, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan kerja bakti di kawasan Terminal Tipe B Jombor.

    Kegiatan ini melibatkan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDALLH) Kementerian Lingkungan Hidup RI serta Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran (BPTPAR) Dinas Perhubungan DIY. Kerja bakti diikuti oleh 79 personel yang terdiri dari 69 personel PUSDALLH dan 10 personel dari BPTPAR Dishub DIY.

    Para peserta bersama-sama melakukan pembersihan area terminal serta pengumpulan sampah di berbagai titik lingkungan Terminal Tipe B Jombor. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan kawasan terminal sekaligus memberikan contoh penerapan pengelolaan sampah yang baik di fasilitas publik dengan aktivitas yang tinggi.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup RI menyampaikan arahan agar Terminal Tipe B Jombor dapat mengelola sampah secara lebih mandiri. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat membantu mengurangi timbulan sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

    Selain itu, di area terminal juga banyak ditemukan sampah organik berupa daun-daunan dari pepohonan di sekitar kawasan terminal. Sampah organik tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dan diolah menjadi kompos sehingga memiliki nilai guna serta mendukung konsep pengelolaan sampah berbasis pemanfaatan kembali.

    Berdasarkan hasil kegiatan kerja bakti, total sampah yang berhasil dikumpulkan terdiri dari 108,96 kilogram sampah organik, 67,74 kilogram sampah non-organik seperti plastik dan kemasan sekali pakai, serta 23,10 kilogram sampah kategori B3 yang memerlukan penanganan khusus sesuai prosedur pengelolaan limbah.

    Secara operasional, pengelolaan sampah di Terminal Tipe B Jombor telah dilaksanakan secara rutin oleh petugas kebersihan. Sampah yang terkumpul dipilah berdasarkan jenisnya sebelum ditempatkan pada lokasi penampungan sementara di sisi barat kawasan terminal dan selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga untuk proses pengelolaan lebih lanjut.

    Melalui kegiatan ini diharapkan Terminal Tipe B Jombor dapat terus menjaga kebersihan lingkungan serta menjadi contoh penerapan pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan di kawasan simpul transportasi.


    Foto: Dokumentasi BPTPAR Dishub DIY
    Penulis: BPTPAR Dishub DIY
    Editor: Tim Media Sosial Dishub DIY

  • Yogyakarta – Pergerakan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Rabu, 18 Maret 2026 atau sekitar H-3 Lebaran. Prediksi tersebut didasarkan pada hasil survei mobilitas masyarakat serta analisis pola perjalanan pada periode angkutan Lebaran tahun-tahun sebelumnya.

    Secara nasional, Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada tahun 2026 mencapai sekitar 143,7 juta orang. Angka tersebut menunjukkan mobilitas masyarakat yang masih sangat tinggi meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

    Sebagai perbandingan, pada periode mudik Lebaran 2025, jumlah pemudik diperkirakan mencapai sekitar 146 juta orang, namun realisasi pergerakan masyarakat tercatat mencapai sekitar 154 juta orang. Hal tersebut menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat pada masa mudik sering kali melampaui prediksi awal, sehingga diperlukan berbagai langkah antisipasi guna memastikan kelancaran arus perjalanan.

    Lonjakan pergerakan pemudik tersebut diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya volume kendaraan di berbagai jalur utama, khususnya pada jaringan tol Trans Jawa serta jalur arteri yang menghubungkan wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta yang selama ini menjadi salah satu tujuan favorit pemudik.

    Secara umum, peningkatan volume lalu lintas pada masa puncak arus mudik dapat mencapai 60 hingga 80 persen dibandingkan hari normal, terutama pada jalur utama menuju kota-kota tujuan mudik di Pulau Jawa.

    DIY Menjadi Salah Satu Tujuan Favorit Pemudik

    Daerah Istimewa Yogyakarta setiap tahunnya menjadi salah satu destinasi utama pemudik, baik bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman maupun wisatawan yang memanfaatkan momentum libur Lebaran.

    Beberapa pintu masuk utama menuju wilayah DIY yang diperkirakan mengalami peningkatan arus kendaraan antara lain melalui jalur Prambanan – Sleman, jalur Tempel – Sleman, jalur Wates – Kulon Progo, serta jalur Piyungan – Bantul. Selain itu, simpul transportasi seperti Terminal Jombor, Terminal Giwangan, Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, serta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) juga diperkirakan mengalami peningkatan pergerakan penumpang selama periode mudik.

    Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, pengaturan lalu lintas, serta pelayanan kepada masyarakat selama periode angkutan Lebaran.

    Antisipasi dan Pengaturan Lalu Lintas

    Untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada periode puncak mudik, berbagai langkah strategis telah disiapkan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait, antara lain melalui pengaturan lalu lintas, peningkatan pengawasan di jalur-jalur utama, serta penyediaan pos pelayanan bagi masyarakat.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan moda transportasi umum guna mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya. Di wilayah DIY, layanan transportasi publik seperti Trans Jogja juga menjadi salah satu alternatif mobilitas masyarakat selama periode libur Lebaran.

    Imbauan bagi Masyarakat

    Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk menentukan waktu keberangkatan yang tepat untuk menghindari kepadatan pada puncak arus mudik tanggal 18 Maret 2026.

    Pemudik juga diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga kondisi fisik selama perjalanan. Apabila merasa lelah, pengemudi diharapkan beristirahat di tempat yang telah disediakan demi menjaga keselamatan selama perjalanan.

    Melalui berbagai upaya koordinasi dan kesiapan yang dilakukan oleh pemerintah serta dukungan dari masyarakat, diharapkan penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran 2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna transportasi.

  • Daerah Istimewa Yogyakarta– Dalam rangka mendukung kesehatan dan kebugaran petugas yang bertugas selama penyelenggaraan Posko Angkutan Lebaran, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan ke Posko Dinas Perhubungan DIY yang berada di Kantor Dinas Perhubungan DIY, baru-baru ini.

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DIY menyerahkan bantuan vitamin C untuk para petugas Dinas Perhubungan DIY yang bertugas di lapangan. Bantuan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan DIY.

    Vitamin C tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke berbagai posko Dinas Perhubungan DIY yang tersebar di sejumlah titik di wilayah DIY, guna mendukung kesehatan serta menjaga daya tahan tubuh para petugas selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pada masa Angkutan Lebaran.

    Kepala Dinas Kesehatan DIY menyampaikan bahwa dukungan terhadap kesehatan petugas lapangan menjadi hal yang penting, mengingat intensitas tugas yang cukup tinggi selama periode arus mudik dan arus balik. Melalui pemberian vitamin ini diharapkan para petugas tetap dalam kondisi sehat dan prima saat menjalankan tugas pengaturan, pengawasan, serta pelayanan transportasi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan DIY terhadap para petugas Dishub yang bertugas di lapangan. Bantuan vitamin tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk membantu menjaga kondisi fisik petugas selama masa operasional Posko Angkutan Lebaran.

    Kegiatan ini juga selaras dengan arahan Komisi A DPR RI yang mendorong adanya perhatian terhadap kesehatan para petugas pelayanan publik yang bertugas selama masa Angkutan Lebaran.

    Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan seluruh petugas Dinas Perhubungan DIY yang bertugas di berbagai posko dapat tetap sehat dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penyelenggaraan transportasi selama masa Angkutan Lebaran di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkeselamatan.

  • Yogyakarta, 18 Maret 2026 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, melaksanakan kunjungan kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka kegiatan bertajuk “Pengecekan Arus Mudik oleh Kapolri”. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026, pukul 20.30 WIB, bertempat di Stasiun Tugu Yogyakarta.

    Kegiatan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi serta pengamanan arus mudik, khususnya menjelang periode peningkatan mobilitas masyarakat. Dalam kesempatan ini, Kapolri meninjau langsung kondisi operasional di stasiun, termasuk pelayanan penumpang, sistem keamanan, serta koordinasi antarinstansi terkait.

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Danrem 072/Pamungkas, Danlanud Adisutjipto Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti, Kepala KAI Daop 6 Yogyakarta, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta. Turut hadir pula Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamengkubuwono X, dan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

    Seluruh peserta kegiatan mengenakan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di instansi masing-masing pada hari tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi dalam mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik di wilayah Yogyakarta.

    Selain melakukan pengecekan, Kapolri juga melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian bingkisan Lebaran kepada para penumpang kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan kenyamanan dan kebahagiaan bagi para pemudik.

    Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi gangguan selama arus mudik. Ia juga mengapresiasi kesiapan petugas di lapangan serta fasilitas yang telah disiapkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Dinas Perhubungan DIY sebagai salah satu unsur pendukung utama dalam pengelolaan transportasi menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait demi menjamin kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik melalui wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Dinas Perhubungan DIY kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya keselamatan di kalangan generasi muda. Kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 208 ayat (2), yang menekankan pentingnya pembinaan dan penghargaan terhadap upaya keselamatan lalu lintas.

  • Menggunakan angkutan umum saat ini telah menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, bersekolah, maupun keperluan lainnya. Selain dinilai lebih hemat dari sisi biaya, penggunaan transportasi umum juga memberikan kontribusi positif terhadap pengurangan kemacetan lalu lintas serta penurunan tingkat polusi udara di perkotaan. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transportasi berkelanjutan, angkutan umum diharapkan dapat menjadi solusi mobilitas yang tidak hanya efisien, tetapi juga ramah lingkungan.

    Namun demikian, di balik berbagai manfaat tersebut, aspek keamanan dan kenyamanan tetap menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Pengguna angkutan umum perlu memiliki kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih moda transportasi yang akan digunakan agar perjalanan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Peran aktif masyarakat dalam memperhatikan faktor keselamatan juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya sistem transportasi yang andal.

    Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk lebih selektif dan bijak dalam menggunakan angkutan umum. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan:

    1. Pilih Angkutan yang Resmi dan Layak Jalan
      Pastikan angkutan umum yang digunakan memiliki izin operasional yang jelas serta memenuhi standar kelayakan jalan. Kendaraan yang resmi biasanya dilengkapi dengan identitas yang dapat dikenali, seperti nomor kendaraan yang terdaftar, nama perusahaan atau operator, serta bukti uji kelayakan kendaraan (KIR) yang masih berlaku. Selain itu, perhatikan juga kondisi fisik kendaraan, seperti rem, lampu, dan kebersihan kabin, guna memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.
    2. Perhatikan Kondisi dan Sikap Pengemudi
      Pengemudi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keselamatan perjalanan. Pilih angkutan dengan pengemudi yang terlihat profesional, tidak ugal-ugalan, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Pengemudi yang baik juga biasanya bersikap ramah, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan fokus dalam mengemudi. Jika pengemudi menunjukkan perilaku yang membahayakan, sebaiknya pertimbangkan untuk tidak melanjutkan perjalanan.
    3. Gunakan Titik Naik dan Turun Resmi
      Naik dan turun di halte atau titik pemberhentian resmi sangat dianjurkan karena umumnya lokasi tersebut telah dirancang untuk keamanan penumpang. Selain lebih tertib, titik resmi biasanya berada di area yang mudah dijangkau, terang, dan ramai sehingga dapat meminimalkan risiko tindak kejahatan serta kecelakaan.
    4. Jaga Barang Bawaan dengan Baik
      Selalu waspada terhadap barang bawaan, terutama saat berada di dalam kendaraan yang penuh penumpang. Simpan barang berharga seperti dompet, ponsel, dan dokumen penting di tempat yang aman dan mudah diawasi. Hindari membawa barang berharga secara berlebihan serta tetap perhatikan lingkungan sekitar untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.
    5. Utamakan Kenyamanan dan Keamanan Pribadi
      Kenyamanan dan rasa aman merupakan hak setiap pengguna angkutan umum. Apabila merasa tidak nyaman, tidak aman, atau mengalami situasi yang mencurigakan, sebaiknya segera mengambil tindakan, seperti berpindah ke angkutan lain atau meminta bantuan kepada petugas. Jangan ragu untuk mengutamakan keselamatan diri dalam setiap kondisi.
    6. Patuhi Aturan dan Etika Selama Perjalanan
      Selain memperhatikan faktor keamanan, penumpang juga diharapkan untuk mematuhi aturan serta menjaga etika selama menggunakan angkutan umum. Misalnya, tidak merokok di dalam kendaraan, memberikan tempat duduk kepada yang membutuhkan seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

    Dengan memperhatikan berbagai hal tersebut, penggunaan angkutan umum tidak hanya menjadi pilihan yang praktis dan ekonomis, tetapi juga aman dan nyaman bagi semua pengguna. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memilih serta menggunakan transportasi secara bijak akan sangat berperan dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Dinas Perhubungan melalui Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Tahun 2026 dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Terminal dan Perparkiran dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik”. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

  • Microsleep merupakan kondisi ketika seseorang tertidur secara tiba-tiba dalam waktu sangat singkat, biasanya hanya berlangsung beberapa detik, tanpa disadari. Sekilas kondisi ini tampak sepele, namun dampaknya dapat sangat fatal, terutama ketika terjadi saat melakukan aktivitas yang membutuhkan konsentrasi tinggi seperti mengemudi kendaraan di jalan raya.

© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.