Dinas Perhubungan DIY kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya keselamatan di kalangan generasi muda. Kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 208 ayat (2), yang menekankan pentingnya pembinaan dan penghargaan terhadap upaya keselamatan lalu lintas.

Pemilihan Pelajar Pelopor telah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2009 hingga 2025, dan pada tahun 2026 kembali digelar dengan melibatkan pelajar tingkat SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pelajar yang memiliki kepedulian, inovasi, serta kontribusi nyata dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Proses seleksi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten/kota, dilanjutkan ke tingkat provinsi, hingga nantinya perwakilan terbaik akan melaju ke tingkat nasional. Para peserta diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya berstatus pelajar aktif, berkelakuan baik, sehat jasmani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta memiliki ide atau karya inovatif terkait keselamatan LLAJ. Selain itu, peserta juga diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik, aktif dalam kegiatan sekolah, serta mampu berbahasa asing atau memiliki keterampilan seni dan budaya.

Adapun rangkaian kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Tahun 2026 dimulai dari pengumpulan karya tulis ilmiah pada 1 April hingga 31 Mei 2026, dilanjutkan dengan berbagai tahapan seleksi hingga pengumuman pemenang yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2026. Seluruh karya tulis wajib bersifat orisinal dan memuat unsur teknologi, inovasi, kreativitas, serta memberikan manfaat nyata bagi keselamatan lalu lintas.
Tema yang diangkat pada tahun ini adalah “Inovasi Teknologi dan Etika Transportasi sebagai Manifestasi Keselamatan Jalan di Era Digital”, dengan beberapa subtema meliputi pengembangan keselamatan LLAJ, kampanye dan gamifikasi keselamatan, serta teknologi fitur keselamatan pada kendaraan bermotor.
Setiap peserta diwajibkan mengirimkan karya tulis ilmiah dalam format Ms. Word dan PDF melalui tautan yang telah disediakan. Sebagai bentuk apresiasi, panitia akan memberikan sertifikat kepada 15 peserta terbaik beserta guru pembimbing. Selain itu, para pemenang tingkat provinsi akan memperoleh penghargaan berupa piala, piagam, serta uang pembinaan, dengan rincian Juara I sebesar Rp3.000.000, Juara II Rp2.500.000, dan Juara III Rp2.000.000.

Lebih dari itu, para pemenang juga akan berperan sebagai duta keselamatan lalu lintas di tingkat provinsi, serta Juara I akan mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta untuk berkompetisi di tingkat nasional.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan DIY berharap dapat mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya transportasi yang aman, tertib, dan beretika di era digital.


