BPTPar Dishub DIY Perkuat Sinergi Pengelolaan Terminal Jombor melalui Rapat Koordinasi Operasional

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran (BPTPar) Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Operasional Terminal Tipe B Jombor pada Rabu (5/8/2026) di Ruang Pengelola Terminal Jombor. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum evaluasi dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola operasional terminal, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap pendapatan terminal.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Terminal BPTPar Dinas Perhubungan DIY, Taufik Sukmawan, S.I.P., M.M., dan dihadiri oleh berbagai unsur yang terlibat dalam operasional Terminal Tipe B Jombor, di antaranya PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), Paguyuban Bus Malam (PABIMA) Terminal Jombor, perwakilan agen bus, pelaku UMKM di kawasan terminal, pejabat struktural dan ASN di lingkungan BPTPar, serta tenaga keamanan Terminal Jombor. Kehadiran seluruh peserta mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sinergi guna mewujudkan pengelolaan terminal yang lebih efektif, tertib, aman, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda evaluasi rutin yang bertujuan untuk meninjau pelaksanaan operasional Terminal Tipe B Jombor secara menyeluruh. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada pelayanan kepada pengguna jasa transportasi, tetapi juga mencakup pengelolaan fasilitas terminal, kebersihan lingkungan, pengawasan pendapatan, keamanan kawasan, hingga penyelesaian berbagai kendala operasional yang masih ditemui di lapangan. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi terkini, permasalahan yang dihadapi, serta usulan perbaikan sebagai bahan penyusunan langkah tindak lanjut secara bersama-sama.

Salah satu pembahasan utama dalam rapat adalah evaluasi operasional layanan Trans Jogja di kawasan Terminal Jombor. Setelah menurunkan penumpang, armada Trans Jogja yang akan parkir diwajibkan keluar area Terminal terlebih dahulu guna menghindari terjadinya contra flow yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan di dalam kawasan Terminal. Selain itu, diberikan jeda waktu maksimal 10 menit untuk re-entry ke area Terminal untuk mencegah terjadinya transaksi parkir ganda (double payment). Rapat juga membahas perlunya penyamaan metode pengolahan data antara BPTPar dan pihak Trans Jogja karena masih terdapat perbedaan formula penghitungan data operasional. Keseragaman metode tersebut dinilai penting agar data yang dihasilkan akurat dan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi maupun pengambilan kebijakan.

Pembahasan selanjutnya difokuskan pada kondisi sarana dan prasarana terminal. Berdasarkan hasil evaluasi, berbagai fasilitas pelayanan seperti ruang kesehatan, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, musala, dan ruang istirahat pengemudi telah dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan perlu terus dipertahankan kualitas pelayanannya. Di sisi lain, masih terdapat beberapa fasilitas yang memerlukan perhatian, di antaranya toilet yang mana memerlukan penyedotan septic tank secara periodik agar pelayanan kepada pengguna jasa tetap optimal. Sementara itu, rencana penyediaan fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) belum dapat direalisasikan karena kebijakan efisiensi dan pihak bank yang berencana akan menggunakan. Adapun ketersediaan air bersih di area pedagang dipastikan tetap mencukupi untuk menunjang aktivitas pelayanan di lingkungan terminal.

Aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan juga menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut. Seluruh pelaku usaha diimbau untuk senantiasa menjaga kebersihan tempat usahanya sesuai standar higiene dan sanitasi. Area dapur maupun tempat pengolahan makanan diharapkan selalu dalam kondisi bersih, bebas dari hama, serta dilengkapi dengan sarana pendukung seperti air bersih, sabun cuci tangan, dan media edukasi kebersihan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen BPTPar dalam mewujudkan Terminal Tipe B Jombor yang bersih, sehat, nyaman, dan aman bagi seluruh pengguna jasa.

Dalam bidang pengelolaan lingkungan, rapat juga mengevaluasi peningkatan volume sampah harian yang berasal dari aktivitas penumpang, pedagang, maupun dedaunan di kawasan terminal. Kondisi tersebut mendorong perlunya penyusunan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien agar kebersihan terminal tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek efisiensi anggaran.

Selain itu, rapat turut membahas penertiban operasional bus umum dan penguatan akuntabilitas pendapatan terminal. Seluruh operator bus diimbau untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam area terminal sesuai ketentuan yang berlaku, bukan di bahu jalan, guna mengurangi potensi kemacetan, khususnya pada masa angkutan dengan mobilitas tinggi seperti Hari Raya maupun Natal dan Tahun Baru. Pengawasan terhadap transaksi Gate In dan Gate Out juga akan terus diperkuat agar seluruh transaksi tercatat secara transparan dan akuntabel.

Salah satu isu yang mendapatkan perhatian khusus dalam rapat adalah masih ditemukannya kendaraan yang tidak terdeteksi keluar dari system parkir. Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi tersebut disebabkan oleh masih adanya beberapa titik yang dapat diakses kendaraan roda 2, tiket hilang, tiket rusak, serta kendaraan sepeda motor tujuan ekspedisi yang tidak menyelesaikan transaksi parkir pada saat keluar. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data operasional, perselisihan antara petugas dengan pengguna jasa terkait transaksi parkir inap dan grace period. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan akuntabilitas sistem pengelolaan parkir di Terminal Jombor.

Sebagai tindak lanjut atas berbagai permasalahan yang dibahas, rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Di antaranya adalah pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik akses keluar masuk kendaraan, pemasangan pembatas jalan, rantai, portal, maupun pengaman tambahan pada jalur yang berpotensi menjadi akses keluar tidak resmi, penertiban prosedur penitipan kendaraan, penguatan pengawasan, peningkatan koordinasi antarpetugas, percepatan penanganan fasilitas terminal yang mengalami gangguan, serta peningkatan komunikasi antaragen bus utamanya pada saat jam keberangkatan guna menghindari konflik penempatan kendaraan.

Melalui rapat koordinasi ini, Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran (BPTPar) Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan Terminal Tipe B Jombor secara berkelanjutan. Kolaborasi yang erat antara pengelola terminal, operator angkutan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan sistem operasional terminal yang lebih tertib, aman, nyaman, dan akuntabel.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan Maklumat Pelayanan BPTPar, yaitu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan perbaikan tata kelola operasional, BPTPar berupaya memastikan setiap layanan di Terminal Tipe B Jombor berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan sehingga mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian layanan bagi seluruh pengguna jasa transportasi.

Dengan pengelolaan yang semakin baik dan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, Terminal Tipe B Jombor diharapkan dapat terus berkembang sebagai simpul transportasi yang modern, tertib, dan representatif, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan transportasi publik yang berkualitas bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.