Rapim Dishub DIY Bahas Arah Pembangunan dan Implementasi RIT DIY 2025–2045

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

YOGYAKARTA – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin oleh Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, di Kantor Dishub DIY, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh bidang di lingkungan Dishub DIY serta UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran.

Rapim tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas arah pembangunan transportasi DIY serta tahapan implementasi Rencana Induk Transportasi (RIT) DIY 2025–2045. Dokumen ini menjadi acuan perencanaan transportasi jangka panjang guna mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi, aman, nyaman, selamat, dan berkelanjutan.

Pembahasan mencakup berbagai tantangan strategis transportasi di DIY yang semakin kompleks, antara lain dominasi kendaraan pribadi, kemacetan, keterbatasan dan kualitas layanan angkutan umum, konektivitas antarmoda yang belum optimal, keselamatan lalu lintas, serta dampak lingkungan dan perubahan iklim.

Dalam arah pembangunan transportasi DIY 2045, terdapat sejumlah nilai utama yang menjadi perhatian, yakni maju, sejahtera, berkelanjutan, berbudaya, dan berlandaskan keistimewaan DIY. 

Nilai keistimewaan ini diperkuat dengan filosofi luhur seperti Hamemayu Hayuning Bawana dan Manunggaling Kawula Gusti untuk menjaga keseimbangan alam serta harmoni dalam pelayanan kepada rakyat. Arah tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam pembangunan transportasi yang mengedepankan aksesibilitas merata, integrasi antarmoda, keselamatan pengguna jalan, pemanfaatan teknologi, serta transportasi rendah emisi.

Pelaksanaan RIT DIY 2025–2045 ini direncanakan berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan ke dalam empat fase utama:

  • Tahap I (2025–2029): Berfokus pada fondasi dan penyiapan sistem transportasi yang terintegrasi.
  • Tahap II (2030–2034): Diarahkan pada pengembangan dan integrasi antarmoda serta antarwilayah.
  • Tahap III (2035–2039): Berfokus pada ekspansi dan optimalisasi jangkauan layanan transportasi massal.
  • Tahap IV (2040–2045): Diarahkan pada transformasi dan keberlanjutan menuju sistem transportasi rendah emisi dan ramah lingkungan.

Melalui koordinasi lintas bidang dan unit pelaksana, Dishub DIY mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan program transportasi berjalan selaras dengan arah kebijakan jangka panjang. Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mendukung terwujudnya mobilitas masyarakat yang semakin mudah diakses, aman, nyaman, dan tangguh terhadap perubahan iklim menuju Sustainable Mobility 2045.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.