Sleman, Yogyakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Efisiensi Perjalanan Dinas sebagai langkah konkret transformasi budaya kerja ASN Pemda DIY, Kamis (16/04/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kendalisodo, Kantor Dishub DIY ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, dan diikuti oleh jajaran Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran.

Dalam arahannya, Erni menegaskan komitmen Dishub DIY untuk tetap memberikan pelayanan terbaik meski di tengah kebijakan efisiensi.
Sebagai salah satu OPD dengan volume aduan masyarakat yang tinggi, Dishub DIY berupaya semaksimal mungkin memenuhi setiap aduan tersebut dengan skala prioritas yang tepat. Kedepannya, Dishub DIY hanya akan mengakomodasi perjalanan dinas yang memiliki target output terukur, bersifat wajib, dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
"Efisiensi diarahkan pada penggunaan anggaran yang memiliki target keluaran yang jelas, mendukung pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan yang bersifat prioritas," tegas Erni.
Pemangkasan anggaran dilakukan dengan cara menyisir kembali agenda perjalanan dinas yang tidak bersifat mendesak.

Karena salah satu poin utama dalam kebijakan efisiensi ini adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
Selain perjalanan dinas, efisiensi juga menyasar penggunaan energi listrik, mengingat konsumsi listrik merupakan salah satu pengeluaran terbesar di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui rakor ini, Kadishub DIY memastikan bahwa seluruh mekanisme efisiensi yang dijalankan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Transformasi budaya kerja ini diharapkan mampu mendorong para pegawai untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat Yogyakarta.***


