Accessibility Tools

Dishub DIY Hadiri Rapat Koordinasi Penerapan dan Penegakan Hukum Angkutan Sewa Khusus di Jawa Timur di Yogyakarta

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan, serta kepatuhan terhadap regulasi Angkutan Sewa Khusus (ASK), telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penerapan dan Penegakan Hukum ASK di wilayah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis–Jum’at, 16–17 April 2026, mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di The Malioboro Hotel & Conference Center.

Rapat koordinasi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, BUMN, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam implementasi kebijakan dan penegakan hukum di sektor Angkutan Sewa Khusus.

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta turut hadir sebagai tamu undangan, menunjukkan peran aktif dalam mendukung upaya peningkatan kualitas layanan dan pengawasan Angkutan Sewa Khusus secara lintas wilayah. Kehadiran Dishub DIY menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antar daerah, khususnya dalam menghadapi dinamika transportasi berbasis aplikasi yang terus berkembang.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jajaran kepolisian dari Polda Jawa Timur, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur, serta Dinas Perhubungan dari berbagai daerah. Tidak hanya itu, perusahaan penyedia layanan Angkutan Sewa Khusus seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman dalam penerapan regulasi yang berlaku, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan. Hal ini penting guna menjamin keselamatan pengguna jasa, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta menciptakan ekosistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kualitas layanan Angkutan Sewa Khusus yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.