Libur Akhir Tahun, Masuk Malioboro Tetap Sesuai Aturan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

TRIBUNTRAVEL.COM – Masuk libur akhir tahun, Pemda DIY tetap berlakukan kebijakan untuk memasuki kawasan Malioboro.

Seperti kebijakan uji semi pedestrian, aturan lalu lintas, hingga tata tertib protokol kesehatan di kawasan Malioboro.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Beny Suharsono menuturkan, kebijakan yang telah berjalan tetap akan berlaku saat libur akhir tahun nanti.

"Tetap sama, tidak ada yang berubah. Pemberlakuan semi pedestrian jamnya tetap sama mulai pukul 18.00 WIB," tuturnya.

"Pengaturan lalu lintas tetap mengikuti arahan yang sudah diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Begitu juga dengan tata tertib prokes ketika memasuki kawasan Malioboro," ujarnya.

Ia memandang, masih ada kendala yang harus dihadapi saat libut akhir tahun nanti, yakni penerapan physical distancing bagi wisatawan.

"Cukup sulit untuk mengawasi para wisatawan agar tidak berkerumun. Padahal, kawasan Malioboro sudah dibuat per zona hanya bisa dimasuki maksimal 500 orang," ungkapnya.

"Namun, pada libur panjang kemarin, kebijakan ini tidak berjalan dengan baik karena jumlah pengunjung yang membludak," sambungnya.

Pihaknya pun masih memikirkan terkait konsep pengaturan jarak yang tepat untuk kawasan Malioboro.

Sebab, kebijakan pembatasan pengunjung per zona tidak mencapai hasil yang baik.

"Ini terus kami bicarakan dengan instansi terkait. Apalagi, nampaknya libur akhir tahun akan terjadi lonjakan wisatawan. Maka perlu skema yang tepat untuk menangani kasus ini," paparnya.

Pihaknya juga merencanakan upaya agar tidak terjadi potensi kerumunan saat perayaan tahun baru.

"Ya kami dan industri wisata masih terus menguji terkait perayaan akhir tahun nanti," terangnya.

"Nampaknya perayaan yang mengundang keramaian tidak diperbolehkan. Supaya tidak terjadi klaster baru dalam penambahan kasus covid-19," pungkasnya. (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

sumber : tribunjogjatravel.tribunnews.com


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.