Yogyakarta — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) bersama unsur kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Detasemen Polisi Militer (Denpom), serta Korwas PPNS melaksanakan Operasi Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Gakum LLAJ) selama September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan.