GUNUNGKIDUL — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Senin (12/10/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Jalan Wonosari (Bunder), Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan kepatuhan pengguna jalan terhadap ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan.