SLEMAN — Tim monitoring dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Jombor, Sabtu (14/03/2026). Peninjauan ini bertujuan memastikan pelayanan angkutan Lebaran 2026 di DIY tetap menjunjung tinggi prinsip penghormatan dan pemenuhan hak masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Sambiyo, didampingi Tenaga Ahli Kementerian HAM, Ifdhal Kasim, serta jajaran staf terkait. Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Seksi Pengelolaan Terminal UPT Balai Perparkiran dan Terminal Dishub DIY,Taufik Sukmawanbeserta jajaran pengelola terminal.

Fokus pada Kelompok Rentan dan Fasilitas Publik

Dalam dialog bersama pengelola, tim monitoring menyoroti ketersediaan fasilitas inklusif. Saat ini, Terminal Jombor telah dilengkapi dengan ruang laktasi, ruang bermain anak, serta ruang kesehatan yang bersinergi dengan Puskesmas Mlati.
Meski demikian, Kementerian HAM memberikan catatan penting untuk peningkatan kualitas layanan ke depan. “Fasilitas untuk disabilitas seperti guiding block perlu ditingkatkan materialnya, serta penambahan ketersediaan kursi roda bagi lansia dan penyandang disabilitas di area tunggu,” ungkap tim monitoring dalam arahannya.
Operasional Lancar dan Bebas Calo

Terkait operasional bus, pengelola terminal melaporkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan keluhan terkait kenaikan harga tiket yang tidak wajar maupun praktik percaloan. Sebanyak 44 agen bus yang tergabung dalam paguyuban PABIMA dipastikan beroperasi sesuai ketentuan.
“Sistem pembayaran di Terminal Jombor juga sudah mulai beralih ke non-tunai melalui QRIS. Ke depan, kami berencana mengembangkan sistem parkir manless yang lebih modern untuk meningkatkan transparansi PAD,” jelas Taufik kepada tim kementerian.
Keamanan Terpadu

Dari sisi keamanan, Terminal Jombor diperkuat oleh personel gabungan ASN Dishub, TNI, dan Polri yang melakukan patroli rutin. Seluruh titik strategis terminal juga telah terpantau melalui kamera pengawas (CCTV) guna menjamin keamanan penumpang selama masa puncak arus mudik.
Sebagai masukan tambahan, Kementerian HAM menyarankan penyediaan fasilitas kotak Lost and Found untuk membantu penumpang yang kehilangan barang, melengkapi kotak pengaduan yang sudah tersedia saat ini.
Kunjungan ini diharapkan menjadi pelecut bagi pengelola terminal di bawah naungan Pemda DIY untuk terus melakukan pembenahan fasilitas demi menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah HAM bagi seluruh lapisan masyarakat.***