Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Yogyakarta, Kepolisian, dan TNI menggelar rapat koordinasi guna menyusun strategi bersama dalam mendukung implementasi program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan DIY pada 13 Mei 2026 ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan sistem angkutan barang yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis sebagai bentuk kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung implementasi kebijakan Zero ODOL secara bertahap. Sinergi pengawasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu poin penting yang dibahas, sejalan dengan Sembilan Strategi Nasional yang telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan untuk mendukung terwujudnya Zero ODOL pada tahun 2027.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang terukur. Tahapan tersebut meliputi sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, pembinaan terhadap pelaku usaha angkutan barang, serta pendampingan konversi kendaraan agar memenuhi ketentuan dimensi dan muatan sebelum penegakan hukum diberlakukan secara penuh.
Peserta rapat juga menegaskan bahwa penanganan permasalahan ODOL tidak hanya berfokus pada pengemudi kendaraan, tetapi melibatkan seluruh rantai tanggung jawab dalam penyelenggaraan angkutan barang. Mulai dari pemilik usaha angkutan, perusahaan pengangkut, pemilik barang, hingga pihak karoseri diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mendukung terciptanya angkutan barang yang sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, dipaparkan bahwa kendaraan yang beroperasi dalam kondisi over dimension dan over loading masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, kendaraan ODOL juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga berdampak pada meningkatnya biaya pemeliharaan serta menurunnya kualitas pelayanan transportasi.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, Dinas Perhubungan DIY berharap tercipta kesamaan langkah, komitmen, dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Zero ODOL 2027. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pelaku usaha angkutan barang diharapkan mampu mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, berkeselamatan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Dinas Perhubungan DIY berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan nasional melalui penguatan koordinasi, edukasi kepada masyarakat, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan barang demi terciptanya transportasi yang selamat dan berkeselamatan di Daerah Istimewa Yogyakarta.


